Pihak Terjaring OTT KPK di Pati Masih Diperiksa

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, operasi senyap tersebut menyasar wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan di Pati. Saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan di sejumlah lokasi.

"Terkait yang di wilayah Pati saat ini masih berprogres. Kita sama-sama tunggu perkembangannya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
  Baca juga:
9 Orang Terjaring OTT KPK di Madiun Dibawa ke Jakarta
Meski belum menjelaskan secara gamblang siapa saja pihak yang terjerat, Budi merespons pertanyaan awak media mengenai keberadaan sosok yang diduga berperan sebagai 'pengepul' uang suap. Ia membenarkan bahwa sosok tersebut turut menjadi materi pemeriksaan, namun enggan memerinci apakah yang bersangkutan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau pihak swasta, serta hubungannya dengan kepala daerah.

"Siapa saja yang diamankan, siapa saja yang dilakukan pemeriksaan, nanti kami akan sampaikan. Nanti kami sampaikan ya statusnya apakah ASN atau swasta atau seperti apa," jelas Budi.

KPK meminta masyarakat bersabar menunggu hasil pemeriksaan awal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT tersebut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KIM Indonesia Tegaskan Komitmen Perkuat Pengelolaan Investasi Usai Rebranding
• 10 jam laluidxchannel.com
thumb
Profil Thomas Djiwandono: Keponakan Prabowo Jadi Calon Kuat Deputi Gubernur BI
• 33 menit lalukatadata.co.id
thumb
Dinsos Jakarta Salurkan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir Satu Meter di Cakung Timur
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Momen Taruna Akpol Gelar Aksi Bersih-Bersih di Aceh Tamiang Pasca-Bencana | SAPA PAGI
• 18 jam lalukompas.tv
thumb
Eks Plt Dirjen Paudasmen Akui Dapat Rp75 Juta Terkait Pengadaan Chromebook: Dari Saudara Mulyatsyah
• 8 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.