jpnn.com, KARIMUN - Kepala Badan Pangan Nasional (Kabapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut dugaan penyelundupan 1.000 ton beras di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, merupakan tindakan pengkhianatan bangsa karena menodai capaian swasembada.
"Ini pengkhianat bangsa menurut saya. Masa melakukan hal seperti ini, kita sudah surplus, kita banyak stok, kita banyak, ada tiga juta ton lebih (stok beras nasional), tetapi memasukkan 1.000 ton, ini tidak benar," kata Amran di sela meninjau temuan beras ilegal di Kawasan Bea Cukai, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Senin.
BACA JUGA: Menkeu Purbaya Pastikan Kejar Pemain Penyelundupan Beras di Kepri
Dia mengapresiasi langkah cepat aparat penegak hukum dalam mengungkap dan mengamankan beras ilegal tersebut, serta meminta seluruh pelaku penyelundupan ditindak tegas tanpa kompromi demi kepentingan nasional.
Amran dalam pernyataan diterima di Jakarta, menegaskan praktik ilegal tersebut berpotensi melemahkan petani Indonesia yang jumlahnya mencapai sekitar 115 juta orang yang selama ini menjadi tulang punggung ketahanan pangan nasional.
BACA JUGA: Prabowo Umumkan Swasembada Beras, Eli Salomo: Indonesia Kembali Berdiri
Pemerintah, katanya, telah resmi mengumumkan capaian swasembada pangan di tingkat nasional dan internasional, sehingga segala bentuk gangguan terhadap stabilitas pangan tidak boleh dibiarkan.
"Kami sudah swasembada pangan (komoditas beras). Bapak Presiden (Prabowo Subianto) sudah mengumumkan di tingkat nasional, di Kerawang kemarin, dan di internasional bahwa kita swasembada. Jangan mengganggu swasembada kita," tegasnya.
BACA JUGA: Stok Beras Bulog Tembus 3,3 Juta Ton, Aman untuk Imlek hingga Lebaran
Amran juga menyoroti kejanggalan asal beras yang disebut berasal dari Tanjung Pinang, wilayah tanpa sawah, namun direncanakan dikirim ke Palembang yang justru surplus produksi beras.
Dia menilai pola distribusi tersebut tidak masuk akal dan menguatkan dugaan bahwa beras yang diamankan merupakan hasil penyelundupan yang sengaja disamarkan jalur peredarannya.
Pemerintah memastikan proses hukum akan dituntaskan melalui penyidikan Mabes Polri, Satgas terkait, Polda setempat, serta dukungan TNI dan Kejaksaan agar kasus itu transparan.
Amran menegaskan pula praktik semacam itu tidak boleh terulang karena hanya segelintir pihak yang diuntungkan, sementara petani dan bangsa Indonesia menanggung kerugian besar.
Dia mengingatkan pengalaman impor ilegal masa lalu yang memicu masuknya penyakit mulut kuku (PMK), menyebabkan kerugian ratusan triliun rupiah dan penurunan drastis populasi ternak nasional.
"Pernah dulu terjadi, kalau tidak salah 2020. Apa yang terjadi? Hanya impor daging sedikit, tetapi berpenyakit. Yang terjadi adalah pada 2022-2023 ada penyakit PMK. Padahal sudah 100 tahun tidak terjadi di Indonesia. PMK masuk, penyakit ini masuk, tidak ada yang bisa mencegah," beber Amran.
"Akhirnya 17 juta populasi sapi turun menjadi 10 juta lebih. (Lalu) turun enam juta ekor, enam juta ekor ini mati seketika, nilainya berapa? Rp135 triliun," tambah Amran.
Menurutnya, penyelundupan pangan tanpa prosedur karantina dan pengawasan berisiko membawa penyakit atau bakteri yang membahayakan sektor pertanian, peternakan, serta kesehatan nasional.
Oleh karena itu, Amran menegaskan penyelundupan beras dalam jumlah berapa pun harus ditindak tegas hingga ke akar, demi melindungi petani dan swasembada pangan. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2026, Pemerintah Bakal Terapkan Kebijakan Beras Satu Harga
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan



