Bekasi: Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi, Jawa Barat, membantah telah memotong tunjangan atau remunerasi ribuan pegawai yang ada di rumah sakit tersebut. Pihaknya menegaskan tunjangan para pegawai selalu dibayarkan.
"Tidak demikian ya, jadi tidak ada. Setiap bulan kita turunkan semua hak-haknya, setiap bulan ada," kata Direktur Utama RSUD CAM Kota Bekasi, Ellya Niken Prastiwi, di Bekasi, Senin, 19 Januari 2026.
Niken juga membantah adanya penundaan pembayaran remunerasi para pegawai. Ia menegaskan semua pembayaran dilakukan tepat waktu.
"Tidak ada tunda, kan setiap bulan kita kasih," ujar Niken.
Baca Juga :
Utang RS Membengkak, Gaji Karyawan RSUD Kota Bekasi DipangkasNamun, dia menyampaikan memang ada jeda waktu pembayaran dari klaim BPJS. "Kita ke BPJS klaim, habis itu kan ada jeda waktu untuk pembayaran," kata Niken.
Soal status kepegawaian, Niken menyatakan bahwa saat ini para pegawai berstatus pegawai BLUD (Badan Layanan Umum Daerah).
Direktur Utama RSUD CAM Kota Bekasi, Ellya Niken Prastiwi. Metrotvnews.com/Antonio
Toni (nama samaran), salah seorang karyawan, mengaku sudah beberapa bulan terakhir hanya menerima gaji di bawah Rp1,6 juta. Padahal sebelum remunerasi dipangkas, ia biasa menerima rata-rata Rp5,1 juta per bulan.
"Untuk makan, beli beras saja, ada teman-teman yang sampai pinjam Rp300 ribu. Ada juga yang akhirnya ke pinjol karena sudah tidak punya pilihan," kata Toni di Bekasi, Kamis sore, 15 Januari 2026.
Ia mengatakan pendapatan yang diterima belum utuh sejak November 2025 hingga Januari 2026. "Sampai sekarang RSUD masih punya utang kepada kami. Pembayaran baru sampai bulan November, padahal sekarang sudah Januari," ujarnya.
Take home pay yang diterima pegawai saat ini bahkan sangat jauh dari Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi. "Masalahnya, angka ini masih di bawah UMK. Saya sudah kerja lebih dari tujuh tahun, tapi tidak ada kenaikan berkala seperti di pabrik," kata Toni.
Status kepegawaian Toni dan rekan-rekannya juga dinilai tidak jelas. "Tidak ada PKWT, tidak ada PKWTT. Tidak ada perpanjangan kontrak tahunan. Kami hanya punya SK bertuliskan pegawai BLUD non-ASN. Di BPJS Kesehatan status kami pegawai swasta. Ini makin abu-abu," ujarnya.
Kondisi ini, menurut Toni, berdampak pada semangat kerja dan kualitas pelayanan. "Kami dituntut pelayanan prima, tapi kondisi kesejahteraan seperti ini membuat semangat kerja menurun. Kalau hak dibayar penuh dan tepat waktu, semangat juga akan berbeda," katanya.
Ia berharap manajemen RSUD menaikkan gaji para pegawai sesuai UMK dan melakukan transparansi keuangan. Pihak manajemen juga diharapkan memberikan kejelasan status karyawan serta menunda perekrutan pegawai baru sampai kesejahteraan karyawan lama terpenuhi.




