TIDAK ada yang keliru dari Operasi Tangkap Tangan. Yang patut dipertanyakan justru mengapa demokrasi kita seolah terus-menerus membutuhkannya.
Ketika OTT menjadi rutin, ada mandat yang gagal dijalankan—yakni pendidikan politik oleh partai politik.
Operasi Tangkap Tangan sejatinya bukanlah instrumen pendidikan politik, melainkan mekanisme korektif terakhir yang bekerja setelah penyalahgunaan kekuasaan terjadi.
Dalam demokrasi yang sehat, fungsi pencegahan semestinya dijalankan jauh sebelum hukum bekerja—melalui proses kaderisasi, internalisasi nilai, dan pembentukan etika kekuasaan oleh partai politik.
Ketika fungsi ini absen atau gagal dijalankan, hukum dipaksa mengambil peran yang tidak pernah dimaksudkan untuknya.
Di sinilah persoalan mendasar itu mengemuka. Partai politik, sebagai institusi utama demokrasi perwakilan, memikul mandat strategis yang jauh melampaui sekadar memenangkan pemilu.
Baca juga: Berkaca Kasus Fraud di Dana Syariah Indonesia
Ia seharusnya menjadi ruang pembelajaran politik warga, tempat nilai-nilai etika kekuasaan ditanamkan, dan arena pembentukan kepemimpinan publik yang bertanggung jawab. Namun dalam praktik politik kontemporer, mandat tersebut kian terpinggirkan.
Pendidikan politik yang dikosongkan maknanyaSecara normatif, pendidikan politik merupakan jantung dari fungsi partai politik dan fondasi etis dari demokrasi perwakilan.
Melalui pendidikan politik, partai diharapkan membentuk kesadaran warga dan kader tentang makna kekuasaan sebagai amanat publik, batas-batas kewenangan yang sah, serta tanggung jawab moral yang melekat pada setiap jabatan politik.
Pendidikan politik, dengan demikian, tidak berhenti pada transfer pengetahuan prosedural tentang pemilu atau sistem pemerintahan, melainkan merupakan proses pembentukan orientasi nilai, sikap, dan etika kekuasaan yang berlangsung secara berkelanjutan.
Dalam kerangka tersebut, pendidikan politik seharusnya menjadi ruang internalisasi prinsip-prinsip kejujuran, akuntabilitas, dan pengabdian kepada kepentingan umum.
Ia menuntut konsistensi dalam kaderisasi, keteladanan elite partai, serta mekanisme disiplin internal yang menempatkan etika sebagai prasyarat utama kepemimpinan.
Tanpa proses ini, partai kehilangan fungsi pedagogisnya dan hanya menyisakan peran elektoral semata.
Namun, dalam praktik politik kontemporer, pendidikan politik kerap direduksi menjadi aktivitas mobilisasi elektoral yang pragmatis.
Kegiatan sosialisasi partai lebih banyak diarahkan untuk memenangkan suara, membangun loyalitas jangka pendek, dan memperkuat identitas simbolik menjelang kontestasi.




