Menteri PANRB Perkuat Layanan Publik Demi Percepat Pemulihan di Daerah Pascabencana

suarasurabaya.net
13 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) berkomitmen mempercepat pemulihan tata kelola pemerintahan di wilayah pascabencana.

Rini Widyantini Menteri PANRB mengatakan, pihaknya akan merancang ulang dan menyesuaikan standar layanan publik. Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pelayanan dan menyelamatkan arsip terdampak bencana.

“Saat ini kami memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan secara adaptif, terpadu, dan akuntabel di wilayah terdampak bencana. Hal ini meliputi penyelenggaraan tata kelola layanan pemerintahan, pelindungan ASN, fleksibilitas mekanisme kerja aparatur, keterpaduan layanan digital pemerintah, serta penyelamatan dan pelindungan arsip pemerintahan sebagai fondasi keberlanjutan birokrasi,” jelas Rini Widyantini Menteri PANRB, Senin (20/1/2026) seperti diberitakan di laman Menpan.

Penguatan dipastikan tidak bersifat sementara, melainkan bakal dibangun sistem pemerintahan yang lebih tangguh bencana di masa depan. Saat ini pemerintah pusat fokus mendampingi pemerintah daerah memulihkan pelayanan publik.

“Peran kami adalah memastikan bahwa distribusi beban kerja tetap terjaga. Sistem kerja fleksibel atau relokasi sementara ke instansi terdekat diberlakukan agar tidak ada kekosongan layanan,” ujarnya.

Soal ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan soal pemulihan bukan sekedar membangun kembali gedung kantor yang roboh, melainkan memastikan sistem pelayanan kepada rakyat tidak terputus.

“Rakyat yang terkena musibah tidak boleh dibebani lagi dengan birokrasi yang rumit. Kementerian PANRB harus memastikan ASN di daerah tetap hadir sebagai representasi negara,” tegasnya.

Terkait hal ini, Kementerian PANRB terus menggenjot produktivitas ASN lewat sistem kerja yang adaptif.

“Pada masa rehabilitasi pascabencana, pemerintah berpegang pada prinsip utama bahwa pemerintah harus tetap berfungsi dan tetap melayani (Government Must Function), meskipun infrastruktur, sistem dan sumber daya terdampak bencana. Maka dari itu, tata kelola pemerintahan dijalankan dengan pendekatan people first, cepat, namun tetap taat hukum, dan akuntabel.” tutur Rini Widyantini.

Pemerintah terus mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Menteri PANRB ditetapkan sebagai Koordinator Bidang Tata Kelola Pemerintahan bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, dengan tugas melaksanakan pemulihan penyelenggaraan fungsi pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah terdampak bencana. Tujuannya untuk memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan terarah.(lea/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prediksi Skor Real Madrid vs AS Monaco: Head to Head, Susunan Pemain
• 11 jam lalubisnis.com
thumb
Cek Pembaruan di New Toyota Raize
• 6 jam lalumedcom.id
thumb
Masuk Prolegnas, DPR Targetkan Draf RUU Pemilu Rampung Juni 2026
• 3 jam laluidntimes.com
thumb
Kondisi Terakhir Mahathir Mohammad Pasca Jatuh di Rumah, Ajudan: Alami Kemajuan Pemulihan
• 25 menit laludisway.id
thumb
Badai Salju Picu Tabrakan Beruntun 100 Kendaraan di AS
• 7 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.