Makanan kalengan kerap menjadi pilihan bagi banyak orang yang nggak mau ribet. Tinggal buka, panaskan sebentar, lalu siap disantap deh. Praktis dan hemat waktu, bukan.
Apalagi saat berbelanja ke supermarket, kita bisa dengan mudah menemukan beragam makanan dan camilan dalam kemasan kaleng, mulai dari sarden, kornet, buah, hingga sup siap saji. Sekilas terlihat aman dan tahan lama, namun ada hal penting yang perlu diperhatikan sebelum memasukkannya ke keranjang belanja.
Ya, makanan kalengan memang dikenal memiliki daya simpan yang panjang. Namun, tingkat keamanannya sangat bergantung pada kondisi kemasan. Kaleng yang penyok, berkarat, atau bahkan menggembung sebaiknya dihindari.
Guru Besar Fakultas Teknik dan Teknologi IPB University, Prof Eko Hari Purnomo, menegaskan bahwa makanan kaleng dengan kemasan rusak tidak layak untuk dikonsumsi. Mengonsumsi makanan kalengan dalam kondisi seperti ini berisiko menimbulkan gangguan kesehatan yang serius.
"Makanan kaleng adalah bahan pangan yang diawetkan dengan cara dimasukkan ke dalam wadah kaleng kedap udara, lalu melalui proses pemanasan atau sterilisasi, sehingga mikroba penyebab pembusukan mati," ujarnya dikutip dari laman IPB University, Selasa (20/1).
Menurutnya, ada dua faktor utama yang menentukan keamanan makanan kaleng, yaitu proses pemanasan yang tepat serta integritas kemasan yang tetap terjaga. Proses pemanasan berfungsi untuk membunuh mikroba, sementara kemasan yang utuh memastikan tidak ada udara atau bakteri masuk kembali ke dalam kaleng. Karena itu, konsumen perlu memastikan kondisi kaleng masih baik sebelum membeli maupun mengonsumsinya.
Selain itu ada beberapa tanda fisik yang bisa dijadikan indikasi awal kerusakan makanan kaleng. Salah satu yang paling mudah dikenali adalah kemasan yang menggembung.
"Yang paling mudah adalah kalengnya kembung. Itu mengindikasikan ada peluang bahwa mikroba tumbuh di dalam kaleng dan menghasilkan gas," kata Prof. Eko.
Selain itu, konsumen juga perlu waspada jika menemukan kaleng yang penyok parah, berkarat, atau mengeluarkan bau tidak sedap saat dibuka. Tanda-tanda tersebut bisa menunjukkan bahwa makanan di dalamnya sudah terkontaminasi dan tidak aman untuk dikonsumsi.
Menurutnya, ada dua faktor utama yang menentukan keamanan makanan kaleng, yakni proses pemanasan yang dilakukan secara tepat serta kondisi kemasan yang tetap utuh. Oleh karena itu, konsumen disarankan untuk selalu memeriksa kondisi kaleng sebelum membeli maupun mengonsumsinya.
Selain kemasan yang menggembung, kerusakan lain seperti penyok dan karatan juga perlu diwaspadai. Prof Eko menilai, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan kebocoran pada kaleng.
"Kalau kemasannya itu sudah mengalami kecacatan, begitu penyok ataupun berkarat, maka sebenarnya itu berpotensi untuk mengakibatkan kaleng ini pada akhirnya bocor," ujarnya.
Jika kebocoran terjadi, maka sterilitas produk akan hilang. Akibatnya, mikroba dapat masuk dan berkembang sehingga makanan menjadi busuk.
Kerusakan juga dapat terlihat secara fisik pada isi kaleng. Beberapa tandanya antara lain tekstur makanan yang berlendir, bau tidak sedap, atau perubahan warna. "Kalau menemukan kondisi seperti itu, sebaiknya jangan dikonsumsi," tegasnya.
Prof Eko juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa izin edar dari Badan POM. Menurutnya, keberadaan nomor Makanan Dalam (MD) untuk produk dalam negeri dan Makanan Luar (ML) untuk produk impor menunjukkan bahwa produk telah melalui proses verifikasi keamanan pangan.
"Dengan kata lain, produk tersebut sudah memenuhi peraturan tentang keamanan pangan," jelasnya. Ia pun mengajak masyarakat menjadi konsumen cerdas dengan tidak mengabaikan kondisi kemasan sebelum membeli dan mengonsumsi makanan kaleng.




