Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengusut perkara baru. Kasusnya berkaitan dengan impor minyak mentah.
"Tim penyidik Gedung Bundar memang ada melakukan penyelidikan, tapi sifatnya masih tertutup," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip pada Selasa, 20 Januari 2026.
Baca Juga :
Kejagung Sita Kantor Perusahaan Terkait Dugaan Korupsi Izin Tambang Konawe Utara"Tata kelola minyak kan ada beberapa jenis kegiatan di situ," ujar Anang.
Baca Juga :
Kejagung Periksa Sudirman Said Terkait 2 Jabatan Strategis Sektor EnergiAnang irit bicara memberikan informasi soal kasus ini. Dia juga enggan memerinci pihak yang dibidik penyidik untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Saya tidak tahu pasti, yang jelas masih tahap penyelidikan, masih tertutup," ujar Anang. (Can)




