Soal RUU Perampasan Aset, Pakar Hukum Sebut Pemikiran dan Kajian Sudah Ada Sejak 2005

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Universitas Trisakti Yenti Garnasih membahas seputar RUU Perampasan Aset dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (20/1/2026). (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Universitas Trisakti Yenti Garnasih mengaku pernah terlibat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada 2005-2006. 
 
"Jadi pemikiran-pemikiran, kajian-kajiannya itu sebetulnya 2005 sudah ada," katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Selasa (20/1/2026). 

"Karena dari konvensinya itu sejak 1988 adanya konvensi untuk tindak pidana pencucian uang, kemudian dikuatkan dengan konvensi 2003, itu Indonesia sudah ratifikasi. Artinya, Indonesia sudah konsensus atau Indonesia sudah komitmen akan membuat ini dalam rangka memberantas korupsi," 

Namun belakangan, kata dia, RUU Perampasan Aset tidak hanya untuk tindak pidana korupsi (tipikor) saja, tetapi juga untuk semua tindak pidana ekonomi. 

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dibahas, Pukat UGM: Jangan Sampai Jadi Alat Menekan Orang, Apalagi Lawan Politik

Yenti juga menepis ketakutan RUU Perampasan Aset akan merampas aset tanpa putusan pengadilan sama sekali. 

"Seolah-olah ada perampasan tanpa putusan sama sekali, tidak, ada putusan pengadilan perdatanya," ujarnya. 

Yenti menegaskan perampasan aset yang diatur dalam RUU tersebut akan menyasar orang-orang yang mempunyai harta, tetapi terindikasi harta tersebut kemungkinan merupakan hasil kejahatan atau terkait kejahatan ekonomi.

"Jadi jangan khawatir bahwa, 'aduh kita nanti punya uang tiba-tiba bisa dirampas tanpa putusan', bukan, pidananya mungkin tidak ada (atau) belum ada putusan, tetapi ini menggunakan proses gugatan perdata, gugatan ke pengadilan umum gitu, bukan pengadilan tipikor," jelasnya.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dibahas, Pukat UGM: Jangan Sampai Jadi Alat Menekan Orang, Apalagi Lawan Politik

DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset pada 2026 

Komisi III DPR menggelar RDP dengan Kepala Badan Keahlian DPR RI pada Kamis (15/1) untuk mulai membahas RUU Perampasan Aset.

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ruu perampasan aset
  • ruu
  • perampasan aset
  • pembahasan ruu perampasan aset
  • dpr
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Konser RadjaWali di Malaysia Ricuh, Promotor Tempuh Jalur Hukum
• 21 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pemerintah Siapkan BUMN Tekstil Selamatkan Industri
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
Video: Kata DPR Soal Thomas Djiwandono Masuk Bursa Deputi Gubernur BI
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Video: Ancaman As Soal Greenland, Denmark Angkat Suara
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hadirkan Ternologi Teranyar, iPhone Fold Dikabarkan Bakal Jadi yang Paling Mahal
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.