MA Kabulkan Permohonan Uji Materiil UU Pers

metrotvnews.com
9 jam lalu
Cover Berita

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers yang diajukan oleh Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum). Kini perlindungan hukum atas pemberitaan jurnalistik akan diperkuat.

Dalam putusannya Mahkamah Konstitusi (MK) mempertegas soal fungsi hak jawab sampai revisi pemerintahan sebelum adanya proses hukum. Majelis Hakim MK juga menekankan kebebasan pers yang wajib dijaga meski tidak masuk kategori kebal hukum.

Ketua Umum Iwakum, Irfan Kamil mengapresiasi putusan MK atas penegasan yang telah diberikan terhadap perlindungan bagi jurnalis. Mandat konstitusi untuk memastikan kebebasan berpendapat dalam demokrasi di Indonesia dinilai semakin cerah.

Dengan putusan ini, penegak hukum diharap menggunakan putusan MK sebagai acuan sebelum memproses laporan soal pemberitaan ke depannya. Kriminalisasi atas kerja jurnalis kini bisa dicegah.
 

Baca Juga :

Lawan Kriminalisasi, Dewan Pers dan Komnas HAM Bersinergi Lindungi Jurnalis


"Hari ini secara tegas Mahkamah Konstitusi mengabulkan Sebagian permohonan dari teman-teman Ikatan Wartawan Hukum. Artinya perlindungan hukum terhadap wartawan semakin ditegaskan oleh konstitusi. Jadi ke depan tidak boleh lagi ada kriminalisasi terhadap kerja-kerja jurnalistik wartawan dalam menjalankan profesinya harus mendapatkan perlindungan yang tegas," kata Irfan Kamil dikutip dari Metro Siang, Metro TV, Selasa 20 Januari 2026.

"Ini juga peringatan untuk aparat penegak hukum dan lembaga-lembaga lain bahwa wartawan ini adalah profesi yang mulia yang memang dalam menjalankan tugasnya itu harus sama-sama diberikan perlindungan demi tegaknya demokrasi," sambungnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Trump Telepon Presiden al-Sharaa, Bicara Hak dan Nasib Kelompok Kurdi di Suriah
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
3 Shio Ini Diprediksi Hadapi Banyak Tantangan di Tahun 2026, Kamu Termasuk?
• 3 jam laluinsertlive.com
thumb
Sikap Megan Domani usai Buku Broken Strings Aurelie Moeremans Viral
• 11 menit laluinsertlive.com
thumb
Bupati Pati-Wali Kota Madiun Kena OTT KPK, Istana: Korupsi Masih PR
• 1 jam laluidntimes.com
thumb
Pemerintah Audit 24 Izin PBPH di Tiga Provinsi Pascabanjir Bandang, 40 Izin Sudah Dicabut
• 15 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.