Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan tekah operasi tangkap tangan (OTT) atas Bupati Pati Sudewo di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangkap di Pati adalah saudara SDW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin, 19 Januari 2026.
Budi mengungkap penangkapan Sudewo terkait pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Terkait pengisian jabatan kepala urusan, kepala seksi, ataupun sekretaris desa,” ujar Budi Prasetyo.
Sebelumnya, lembaga antirasuah itu mengonfirmasi telah menggelar operasi senyap di wilayah Pati. Saat ini Sudewo sedang diperiksa secara intensif oleh KPK di Polres Kudus, Jawa Tengah.
Di tengah proses hukum yang tengah berlangsung, sorotan publik tak hanya tertuju pada kasus yang menjeratnya, tetapi juga pada perjalanan karier Sudewo yang sempat viral diberbagai pemberitaan lini massa. Berikut rekam jejak bupati Sudewo:
Profil Bupati Pati SudewoSudewo, yang lahir pada 11 Oktober 1968, adalah Bupati Pati yang dilantik pada 20 Februari 2025. Ia menyelesaikan pendidikan menengahnya di SMA Negeri 1 Pati dan kemudian meraih gelar Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Sebelas Maret pada 1993.
Ia kemudian melanjutkan pendidikannya, ia meraih gelar Magister Teknik Pembangunan di Universitas Diponegoro pada 2001. Sebelum menjabat sebagai bupati, Sudewo memulai karier politiknya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang diwakili oleh Partai Demokrat.
Ia terpilih sebagai anggota DPR untuk periode 2009-2013 dan kembali terpilih untuk periode 2019-2024 melalui Partai Gerindra. Selama di DPR, Sudewo menjabat di Komisi X yang mengurusi pendidikan, olahraga, dan kebudayaan, sebelum akhirnya pindah ke Komisi V yang membidangi infrastruktur dan transportasi.
Kebijakan Kontroversial SudewoSalah satu kebijakan paling kontroversial yang diambil oleh Sudewo selama menjabat sebagai bupati adalah kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen.
Kebijakan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah setelah 14 tahun tidak ada kenaikan. Kenaikan pajak ini memicu protes dari masyarakat, terutama dari kalangan petani dan pelaku usaha kecil yang merasa sangat terbebani.
Banyak warga merasa bahwa kebijakan tersebut tidak mempertimbangkan kondisi ekonomi mereka, sehingga meningkatkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat.
Akibat dari ketidakpuasan ini, sejumlah besar warga turun ke jalan untuk melakukan demonstrasi pada 13 Agustus 2025. Demonstrasi ini dihadiri oleh ribuan orang di depan Pendopo Kabupaten Pati, di mana mereka menuntut agar Sudewo mencabut kebijakan kenaikan PBB-P2.
Tidak hanya itu, Sudewo juga mengeluarkan pernyataan yang menantang warga untuk melakukan protes dengan lebih banyak peserta, yang pada akhirnya semakin memicu kemarahan masyarakat terhadapnya.
"Siapa yang akan melakukan aksi, Yayak Gundul? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh mengerahkan saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan tetap maju dan saya instruksikan semua aparatur pemerintah Kabupaten Pati tidak boleh bargaining apa pun dengan Yayak Gundul. Silakan kalau ada pihak pihak yang mau demo silakan. Saya tidak akan gentar, tidak akan mundur satu langkah," katanya.
Namun tak berselang lama, ia meminta maaf atas kepada masyarakat Pati Ucapan maaf itu disampaikannya dalam saat konferensi pers di Pendopo Kabupaten Pati, Kamis, 7 Agustus 2026
"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya 5.000 silakan, 50 ribu massa silakan. Saya tidak menantang rakyat. Sama sekali tidak ada maksud menantang rakyat, mosok rakyat saya tantang," kata Sudewo
Sudewo tidak hanya terjerat dalam OTT KPK, tetapi juga pernah tercatat terlibat dalam dugaan kasus korupsi sebelumnya. Ia sempat disebut dalam kasus korupsi Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) oleh KPK yang sedang diselidiki.
Kasus ini berawal dari laporan terkait dugaan suap yang melibatkan proyek-proyek perkeretaapian di Kementerian Perhubungan. Dalam persidangan, Sudewo membantah semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dan menyatakan bahwa uang yang disita dari rumahnya merupakan hasil kerja dan gajinya sebagai anggota DPR.
Hingga saat ini, proses hukum yang melibatkan Sudewo masih belum selesai. KPK masih menjalankan penyelidikan dan perlu waktu untuk menyelidiki lebih lanjut mengenai keterlibatan Sudewo dalam dugaan kasus tersebut. Semua perhatian kini tertuju pada perkembangan kasus ini, yang menjadi sorotan tidak hanya oleh masyarakat Pati tetapi juga publik yang menunggu keadilan hukum untuk Sudewo.
Baca Juga:Profil Maidi Walikota Madiun: Mantan Birokrat Yang Kini Terjaring OTT KPK





