-
-
-
-
-
Richard Lee dijadwalkan menghadiri pemeriksaan kembali sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen telah dijadwalkan ulang oleh Polda Metro Jaya pada 19 Januari 2026. Namun, dikabarkan bahwa pemeriksaan ini harus ditunda lantaran Richard Lee berhalangan hadir dengan alasan sakit.
Terkait absennya Richard Lee, Doktif melemparkan sindiran pedas. Meski sudah memprediksi Richard Lee akan absen, namun Doktif kemudian menyinggung soal kebiasaan rivalnya itu yang kerap dugem hingga pagi.
"Sesuai persis dengan prediksi Doktif semalam, dia mengunggah story tentang dia yang menggunakan infus. Dia mengatakan dia sakit. Padahal kita tahu selama ini kalau dia dugem bisa sampai pagi, itu nggak ada kata sakit. Dan baru kali ini, dalam sejarah dunia medsos atau akun yang dimiliki oleh saudara DRL, baru kali ini dia memposting kondisi dia yang sakit," tegas Doktif.
Doktif pun menyebut bahwa permohonan penundaan pemeriksaan itu merupakan sikap Richard Lee untuk menutupi rasa takutnya.
"Ini adalah salah satu bukti bahwa dia sebenarnya adalah penakut," imbuhya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan bahwa pemeriksaan Richard Lee ijadwalkan ulang oleh Polda Metro Jaya menjadi Rabu, 4 Februari 2026. (ND)





