Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, meminta pemerintah tidak sekadar mengejar penambahan jumlah dokter umum, tetapi memprioritaskan pemenuhan tenaga medis spesialis yang hingga kini distribusinya masih sangat timpang, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Menurut Edy, kebutuhan dokter spesialis di wilayah 3T sudah bersifat mendesak dan harus dijawab melalui kebijakan pendidikan yang lebih terarah.
“Yang paling krusial saat ini adalah pendidikan tenaga medis level spesialis. Pemerintah perlu membuka lebih banyak program pendidikan dokter spesialis, baik berbasis universitas maupun rumah sakit pendidikan, untuk menjawab kebutuhan nyata di daerah 3T,” ujar Edy, Senin (19/1).
Baca juga : Perpres Tunjangan Dokter di DTPK Perlu Dikawal Agar tidak Jadi Kebijakan Jangka Pendek
Selain persoalan spesialisasi, Edy juga mengingatkan bahaya kapitalisasi pendidikan kedokteran jika penambahan fakultas kedokteran (FK) tidak dibarengi intervensi biaya dari negara. Ia menilai tingginya biaya pendidikan berpotensi mempersempit akses dan menciptakan ketidakadilan baru.
“Kalau FK terus ditambah tetapi biaya kuliahnya mahal, pendidikan kedokteran hanya akan dinikmati kelompok mampu. Anak-anak dari keluarga kurang mampu akan semakin sulit menjadi dokter,” tegasnya.
Politisi PDIP ini mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan anggaran riset hingga Rp4 triliun. Namun, ia menilai kebijakan tersebut perlu diimbangi dengan peningkatan signifikan alokasi beasiswa kedokteran bagi masyarakat kurang mampu.
Baca juga : Dokter hingga Alat Kesehatan Harus Menjangkau Daerah 3T
Edy menegaskan, rasio dokter nasional tidak akan pernah ideal jika akses masuk pendidikan kedokteran tetap bersifat eksklusif dan mahal.
“Target rasio dokter tidak akan tercapai jika pintu masuk pendidikan kedokteran tidak diperluas. Negara wajib memastikan biaya kuliah terjangkau dan beasiswa tersedia bagi anak-anak berprestasi dari keluarga tidak mampu,” ujarnya.
Komisi IX DPR RI, lanjut Edy, berkomitmen mengawal kebijakan kesehatan agar tercipta keseimbangan antara jumlah dokter, kualitas layanan, pemerataan distribusi tenaga medis, serta keadilan akses pendidikan bagi seluruh anak bangsa. (Z-10)





