Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Sebut Tugas BUMN Paling Rumit di Dunia

bisnis.com
8 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Eks Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menghadiri sidang perkara tata kelola minyak pada hari ini, Selasa (20/1/2026) sebagai saksi. Dalam pemeriksaannya, Nicke menjelaskan tugas BUMN menjadi paling rumit di dunia. 

Dia menjelaskan khusus untuk Pertamina, tidak hanya menjalankan tugas seperti perseroan terbatas seperti umumnya, lebih dari itu, Pertamina mengelola minyak dan gas dari hulu ke hilir.

“Jadi, memang mungkin di seluruh dunia hanya BUMN di Indonesia yang mempunyai misi yang sangat rumit seperti ini,” ujar Nicke dalam keterangannya di sidang pada Selasa (20/1/2026).

Nicke juga menjelaskan misi Pertamina bukan hanya mencari keuntungan, tapi amanah menjalankan fungsi public service obligation (PSO). 

“Selain itu, kita harus menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi, harus melibatkan perusahaan-perusahaan lokal,” ujarnya.

Oleh karena itu, menurutnya Pertamina pun mesti berani masuk ke bisnis perintis, di mana swasta tidak bisa masuk. 

Nicke sendiri merupakan Direktur Utama Pertamina periode 2018-2024. Nicke mulai berkarir di Pertamina pada 2017 sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan pelaksana tugas Direktur Logistik, Rantai Pasokan, dan Infrastruktur.

Pada hari ini, Nicke hadir sebagai saksi dalam perkara tata kelola minyak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain Nicke, Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni pun hadir untuk memberikan keterangannya sebagai saksi.

Sebelumnya, Dirtut Jampidsus Kejagung RI Riono Budisantoso menyampaikan Nicke dkk bakal dimintai keterangan soal pelaksanaan tata kelola minyak di persidangan tersebut.

"Saksi-saksi tersebut akan diminta menjelaskan bagaimana tata kelola Pertamina ketika mereka menjabat, di mana dalam pelaksanaannya ternyata terdapat penyimpangan-penyimpangan," kata Riono kepada wartawan dikutip Selasa (20/1/2026). 

Di samping itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna mengatakan Nicke dkk dihadirkan saksi untuk terdakwa dari anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza dan terdakwa Riva Siahaan. 

"Iya [dihadirkan sebagai saksi] untuk dua-duanya," tutur Anang. 

Sebelumnya, Kerry Andrianto, Riva Siahaan hingga terdakwa lainnya telah didakwa merugikan negara Rp285 triliun akibat dari praktik dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 ini. 

Adapun, Kerry juga diduga telah mendapatkan keuntungan secara total Rp3 triliun atas perbuatannya dalam penyewaan kapal hingga terminal BBM dalam perkara tersebut. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Purbaya Bantah Pencalonan Thomas Djiwandono untuk Intervensi Kebijakan dan Independensi BI
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Harga Emas Antam (ANTM) Hari Ini Naik Lagi ke Rp2.705.000 per Gram
• 14 jam laluidxchannel.com
thumb
Guru PPPK di Cianjur Gelap Mata, Nekat Rampok dan Siksa Nenek Demi Bayar Utang Judol
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
Penguatan Peran ASEAN dan Diplomasi Multilateral Jadi Harapan Kebijakan Luar Negeri RI
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mensesneg Belum Putuskan Bongkar Tiang Monorel Mangkrak di Kawasan Senayan
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.