KPK Panggil Ketua LSM Terkait Kasus Suap Proyek Ade Kuswara

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK memanggil Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sniper Indonesia bernama Gunawan alias Kang Gun. Ketua LSM Sniper Indonesia tersebut dipanggil oleh KPK untuk diperiksa terkait kasus suap proyek Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK atas nama GUN, Ketua LSM Sniper Kabupaten Bekasi," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (20/1/2026).

Selain Gunawan, KPK memanggil dua saksi lainnya dari pihak swasta, masing-masing bernama Nesin alias Kuray dan Tri Budi Utomo. Namun Budi belum menjelaskan hal yang akan didalami penyidik terhadap para saksi.

KPK sebelumnya juga telah memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat (Jabar) Ono Surono terkait kasus suap yang menjerat Ade Kuswara. KPK menduga Ono mendapat aliran uang dari Sarjan yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

Baca juga: KPK Periksa Biro Travel di Kasus Kuota Haji yang Jerat Eks Menag Yaqut

"Pemeriksaan terhadap saudara OS selaku dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini, penyidik mendalami terkait dengan dugaan aliran-aliran uang dari pihak tersangka saudara SRJ (Sarjan) selaku pihak swasta," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (15/1).

Terkait tujuan pemberian uang itu dari Sarjan ke Ono masih didalami. KPK juga mendalami apakah ada pemberian lain yang diberikan Sarjan ke pihak lain.

Nominal yang diterima Ono dari Sarjan masih didalami KPK. Terkait apakah akan ditelusuri aliran dana ke partai Ono, KPK menyebutkan masih berfokus pada individu.




(kuf/isa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Negara Darurat Gangster, Presiden Tabuh Genderang Perang
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sita Duit Miliaran, KPK Duga Sudewo Mematok Harga untuk Jabatan Tertentu
• 4 jam lalurealita.co
thumb
Sempat Drop hingga Dirawat Seminggu, Jaja Miharja Disiplin Minum Obat Setiap Hari
• 2 jam lalugrid.id
thumb
4 Fakta Menarik Pascal Struijk, Pemain Keturunan yang Diharapkan Bisa Bela Timnas Indonesia
• 9 jam lalubola.com
thumb
Kemenhub Pastikan Pesawat ATR 42-500 Dinyatakan Layak Terbang
• 23 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.