Raudi Akmal, anak eks Bupati Sleman Sri Purnomo, menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata yang menjerat ayahnya. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (19/1).
Pada periode penyaluran dana hibah pariwisata, Raudi menjabat sebagai anggota DPRD Sleman yang tergabung dalam Badan Anggaran dan Komisi D bidang Kesejahteraan Rakyat. Dalam tuntutan jaksa sebelumnya, nama Raudi juga beberapa kali disebut berkaitan dengan perkara tersebut.
Raudi memberikan keterangan selama kurang lebih lima jam. Ia mengaku tidak pernah menerima informasi mengenai dana hibah pariwisata dari ayahnya, meskipun tinggal serumah.
“Pernah nggak diinfokan, ini kan serumah ketemu tiap hari ya, ada nggak Pak Bupati menyampaikan ini ada dana bantuan hibah pariwisata, ada nggak menyampaikan?” tanya salah satu anggota majelis hakim, Gabriel Siallagan, saat persidangan, Senin (19/1).
“Malah saya dapatkan informasi tersebut diawali oleh Saudara Kunto (Kepala Bappeda Sleman saat itu),” jawab Raudi.
Mendengar jawaban tersebut, Hakim Gabriel dua kali mengulang pertanyaan yang sama. Raudi tetap menyatakan bahwa ayahnya tidak pernah menyampaikan informasi terkait dana hibah pariwisata kepadanya.
“Yakin tidak pernah? Sudah disumpah loh ya. Saya cuma mengingatkan aja selain ada ketentuan pidana,” ujar Hakim Gabriel.
Selain itu, Raudi juga ditanya mengenai administrasi dana hibah pariwisata, keterkaitannya sebagai anggota DPRD Sleman terhadap program tersebut, serta hubungan dana hibah pariwisata dengan hasil Pilkada yang diikuti ibunya, Kustini Sri Purnomo.
Jaksa Penuntut Umum turut memperlihatkan pesan teks antara Raudi dengan salah satu pejabat Dinas Pariwisata Sleman. Pesan tersebut menunjukkan koordinasi terkait proposal yang menjadi syarat penerima dana hibah pariwisata. Raudi menyebut komunikasi tersebut sebagai koordinasi umum dalam pelaksanaan program masyarakat.
Di akhir pemeriksaan, majelis hakim meminta tanggapan Raudi terkait posisi ayahnya sebagai terdakwa kasus korupsi. Pertanyaan tersebut dijawab Raudi selama kurang lebih empat menit.
“Bapak (Bapak Raudi Akmal) jadi terdakwa, prihatin sebetulnya ya, pernah memimpin Sleman 2 periode, terbawa-bawa kasus ini, gimana sih pendapat saudara sebagai anak dan anggota dewan?” kata Hakim.
Raudi menyampaikan bahwa ia menilai penetapan ayahnya sebagai tersangka merupakan hal yang zalim. Ia juga menceritakan perjalanan ayahnya dari seorang guru hingga menjadi bupati.
“Bapak saya jadi tersangka merupakan sebuah hal yang zalim karena saya mengerti sekali bagaimana bapak saya pertama kali seorang guru,” ujarnya.




