Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melakukan pengecekan lapangan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai temuan jejak satwa di Padukuhan Panggul Kulon, Kalurahan Candirejo, Kapanewon Semanu, Kabupaten Gunungkidul.
Mengutip laporan resmi BKSDA Yogya, temuan tersebut pertama kali diketahui melalui pemberitaan di media sosial bahwa warga menemukan jejak diduga satwa macan di area proyek pembangunan pondok pesantren pada Senin (12/1), yang telah didokumentasikan oleh warga setempat.
Keterangan warga juga menyebutkan bahwa pada Minggu (11/1) sekitar pukul 06.00 WIB, seorang warga bernama Jono mengaku pernah bertemu langsung dengan satwa liar menyerupai macan di sekitar lokasi proyek. Pernyataan ini kemudian diperkuat oleh pernyataan warga lain bernama Heru.
Sebagai tindak lanjut awal, pada Rabu (14/1) tim Resort KSDA (RKSDA) Gunungkidul melakukan pengecekan langsung di lokasi untuk observasi kondisi serta mendokumentasikan jejak-jejak yang masih dapat ditemukan.
Kemudian, pada Kamis (15/1), Balai KSDA Yogyakarta melakukan koordinasi dan analisis jejak bersama Yayasan SINTAS Indonesia dan Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik (KSG) Kementerian Kehutanan. Hasil analisis awal menunjukkan bahwa jejak yang ditemukan kemungkinan besar merupakan jejak satwa anjing, namun masih diperlukan pembuktian lanjutan untuk memastikan jenis satwa secara akurat.
Sebagai langkah berikutnya, pada Jumat (16/1), Kepala Seksi Wilayah II Balai KSDA Yogyakarta, Pairah, bersama Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Kusmardiastuti, serta tim RKSDA Gunungkidul melakukan koordinasi dengan Bhabinkamtibmas Kalurahan Candirejo Polsek Semanu, Lurah Candirejo, dan kepala proyek pembangunan pondok pesantren untuk membahas rencana tindak lanjut guna memastikan keberadaan dan jenis satwa liar di wilayah tersebut.
Hasil koordinasi menyepakati pemasangan beberapa kamera trap di lokasi untuk memastikan jenis satwa yang meninggalkan jejak tersebut, dan hasil tangkapan kamera trap diharapkan menjadi pembuktian dari dugaan awal.
Balai KSDA Yogyakarta juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan tidak panik, serta melapor kepada pemerintah kalurahan setempat atau Balai KSDA Yogyakarta jika kembali menemukan tanda jejak satwa liar atau berjumpa langsung dengan satwa tersebut dan menghindari tindakan berisiko bagi keselamatan.




