KPK Minta Korban Sudewo Membuka Mulut

metrotvnews.com
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Para korban yang sudah diperas diharap mengadu.

"KPK mengimbau kepada calon perangkat desa yang lain, agar kooperatif memberikan informasi terkait dugaan peristiwa pemerasan yang terjadi, yang dilakukan oleh para tersangka ini," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 20 Januari 2026.

Asep menjelaskan, informasi dari para korban Sudewo penting untuk pemberkasan kasus. Terbilang, pemberian uang ini disertai dengan ancaman.

Baca Juga :

KPK Ungkap Sudewo Merencanakan Pemerasan Calon Perangkat Desa Bersama Timses
"Sehingga, agar semakin membuat terang perkara, serta bisa mengungkap hingga tuntas jika ada modus tindak pidana korupsi serupa untuk pengisian jabatan-jabatan lain," ucap Asep.

Bupati Pati Sudewo. Foto: MI

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu Bupati Pati Sudewo (SDW), Kades Karangrowo Abdul Suyono (YON), Kades Arumanis Sumarjion (JION), dan Kades Sukorukun Karjan (JAN).

Dalam kasus ini, Sudewo cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Truk Pengangkut Air Ditabrak Kereta di Cirebon, Jalur KA Jakarta Terganggu
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
KPK Ungkap Rincian Dugaan Gratifikasi Maidi Wali Kota Madiun
• 7 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Wall Street Ditutup Anjlok, Tarif Trump soal Greenland Picu Aksi Jual
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Lebih dari 1,2 Juta Kendaraan Keluar-Masuk Jabotabek saat Libur Isra Mikraj
• 13 jam laluidxchannel.com
thumb
Dubes Jermey Ungkap Arti Istimewa Kunjungan Presiden Prabowo ke Inggris, Rencana Bertemu Raja Charles
• 19 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.