Gresik (beritajatim.com)– Untuk kesekian kalinya pengendara motor meregang nyawa di Jalan Pantura Duduksampeyan Gresik. Kali ini korbannya M.Sahrul BM (24) warga Desa Oro-Oro Ombo, Kabupaten Nganjuk.
Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Megapro tanpa nopol bertabrakan dengan Mufatorik (43) warga Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Akibat kejadian ini warga Gresik itu mengalami luka berat.
Kejadian kecelakaan lalu lintas sesama pengendara motor itu bermula Mufatorik mengendarai motor Honda Beat S 5610 OBG berjalan dari arah timur ke barat. Kemudian berbelok ke arah pintu gerbang Desa Samirplapan.
Bersamaan dengan itu, muncul pengendara motor Honda Megapro Pro yang dikendarai korban. Kemudian terjadi tabrakan. Korban meninggal dunia karena mengalami luka parah dibagian kepala. Sementara Mufatorik luka parah.
Kapolsek Duduksampeyan AKP Hendrawan mengatakan, kejadian ini menyebabkan korban atas nama Sahrul meninggal di TKP. Sementara Mufatorik mengalami luka parah.
“Jenazah korban sudah dievakuasi ke RSUD Ibnu Sina Gresik guna dimintakan Ver jenazah,” katanya, Selasa (20/1/2026).
Pama Polri ini menambahkan, semua kendaraan yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Mapolsek Duduksampeyan.
“Untuk penyelidikan lebih lanjut kecelakaan ini telah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Gresik,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Jalan Pantura Duduksampeyan Gresik merupakan jalan nasional. Jalan ini dikenal
sebagai blackspot, atau titik rawan kecelakaan karena sering terjadi insiden lalu lintas di lokasi yang sama berulang kali. [dny/aje]



