Bisnis.com, JAKARTA — Sidang perkara tata kelola minyak yang digelar pada hari ini, Selasa (20/1/2026) menghadirkan eks Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati sebagai saksi. Dalam sidang, Nicke membeberkan tata kelola minyak Tanah Air.
Menurut Direktur Utama Pertamina periode 2018-2024 itu, seiring dengan ekspor minyak yang banyak, Indonesia kemudian melakukan impor.
"Untuk cadangan minyak, sepanjang sepengetahuan saya, produksi minyak mentah Indonesia trennya menurun karena cadangan menipis belum ada new discovery," kata Nicke dalam sidang pada Selasa (20/1/2026).
Dia menjelaskan butuh waktu untuk penemuan kilang minyak mentah baru guna menambah produksi dalam kurun waktu 5 sampai 7 tahun. Saat ini, produksi minyak di Indonesia telah mencapai 580 barel per hari.
"Kalau terkait kebutuhan kilang, install capacity walau semua sudah diserap minyak mentah masih perlu tambahan, kilang ada beberapa jenis. Keputusan impor disesuaikan dengan kebutuhan kilang sendiri," ujar Nicke
Nicke sendiri merupakan Direktur Utama Pertamina periode 2018-2024. Nicke mulai berkarir di Pertamina pada 2017 sebagai Direktur Sumber Daya Manusia dan pelaksana tugas Direktur Logistik, Rantai Pasokan, dan Infrastruktur.
Pada hari ini, Nicke hadir sebagai saksi dalam perkara tata kelola minyak di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Selain Nicke, Senior Manager Management Reporting PT Kilang Pertamina International Luvita Yuni pun hadir untuk memberikan keterangannya sebagai saksi.
Sebagaimana diketahui, kasus praktik dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023 disebutkan telah merugikan negara Rp285 triliun.
Terdapat sejumlah terdakwa dari kasus itu di antaranya pemilik penerima manfaat atau beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono, dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati.
Selain itu, terdakwa lainnya Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya, dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.


