JAKARTA, KOMPAS.com - Terjadi lagi, kasus korupsi yang melibatkan kepala daerah.
Kali ini adalah Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo.
Mereka berdua ditetapkan sebagai tersangka dalam waktu yang bersamaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Madiun, Maidi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Ia juga disebut menerima gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
Salah satu temuan KPK terkait kasus ini berkaitan dengan proyek pemeliharaan jalan Paket II di Kota Madiun dengan nilai Rp 5,1 miliar.
Dari nilai tersebut, jatah untuk Maidi disebut sebesar 6 persen.
Baca juga: Terbongkarnya Skandal Wali Kota Madiun: Memeras dengan Dalih CSR hingga Minta Fee ke Pengusaha
Ada juga soal gratifikasi senilai Rp 1,1 miliar dalam rentang waktu 2019-2022 yang dilakukan Maidi.
Sedangkan Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pati.
Sudewo disebut menarik tarif Rp 165-225 juta untuk setiap pengisian calon perangkat desa.
Tarif korup itu disertai dengan ancaman oleh Sudewo jika tidak mengikuti ketentuan maka formasi tidak akan dibuka pada tahun berikutnya.
Atas kelakuannya tersebut, Sudewo melalui Sumarjono telah mengumpulkan duit pemerasan sebesar Rp 2,6 miliar yang berasal dari delapan kepala desa di Kecamatan Jaken.
Mereka bukan kepala daerah pertama yang terlibat kasus korupsi, padahal belum genap setahun menjabat.
Pada tahun 2025, KPK telah menjaring lima kepala daerah, mereka adalah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis, Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, dan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Baca juga: Kronologi OTT KPK terhadap Wali Kota Madiun yang Diduga Peras dan Minta Fee
Namun seolah tak belajar dari kasus sebelumnya, masih ada kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Program Officer Democratic and Participation Governance Transparaency International Indonesia, Agus Sarwono mengatakan, kembali tertangkapnya kepala daerah oleh KPK membuktikan adanya krisis integritas di pimpinan daerah.