Yerusalem Timur: Tim pembongkaran Israel yang dikawal aparat kepolisian mulai merobohkan markas Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur yang diduduki pada Selasa, 20 Januari 2026.
Pemerintah Israel menyatakan lahan tempat kompleks tersebut berdiri merupakan milik negara Israel, serta menuding UNRWA telah disusupi oleh kelompok pejuang Hamas.
UNRWA, yang selama ini menyediakan bantuan kemanusiaan, layanan pendidikan, dan kesehatan bagi warga Palestina di Tepi Barat dan Gaza, menolak tuduhan tersebut. Badan PBB itu menegaskan bahwa fasilitasnya dilindungi oleh konvensi internasional.
Dikutip dari BBC, langkah Israel ini terjadi setelah diberlakukannya undang-undang kontroversial yang disahkan tahun lalu, yang melarang UNRWA beroperasi di wilayah Israel dan Yerusalem Timur yang diduduki.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengecam tindakan pembongkaran tersebut. Melalui juru bicaranya, Guterres mendesak pemerintah Israel untuk “mengembalikan dan memulihkan kompleks tersebut” kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa “tanpa penundaan”.
Pada Selasa pagi, tim pembongkaran bergerak cepat meratakan bangunan yang telah berdiri di lokasi itu selama puluhan tahun. Alat berat merobek atap logam bergelombang dan menghancurkan dinding, menyisakan puing-puing bangunan yang berserakan.
Pihak Israel menyatakan tidak ada personel PBB yang berada di lokasi saat pembongkaran dimulai.
UNRWA sendiri dalam beberapa waktu terakhir menghadapi tekanan yang semakin besar dari otoritas Israel. Undang-undang yang disahkan pada Januari 2025, yang memutus seluruh kontak negara dengan badan pengungsi tersebut, sebelumnya telah berdampak langsung pada operasional UNRWA di lapangan.
Baca juga: UNRWA Nilai Bantuan ke Gaza Masih Jauh dari Cukup



