BEI menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap dua saham, yakni PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) dan PT Data Sinergitama Jaya Tbk (ELIT).
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) menetapkan status Unusual Market Activity (UMA) terhadap dua saham, yakni PT Buana Lintas Lautan Tbk (BULL) dan PT Data Sinergitama Jaya Tbk (ELIT).
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono mengatakan, Bursa tengah mencermati perkembangan pola transaksi saham BULL dan ELIT. Pasalnya, harga kedua saham tersebut bergerak di luar kebiasaan.
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," katanya lewat pengumuman, Rabu (20/1/2026).
Saham BULL dan ELIT terkena UMA akibat lonjakan harga signifikan. Saham BULL yang bergerak di bidang perkapalan melesat 63 persen sejak awal 2025. Sementara saham ELIT melejit 76 persen pada periode yang sama.
Meski penetapan UMA tak otomatis melanggar aturan, Aji berharap pelaku pasar terus mencermati kondisi fundamental perusahaan dan keterbukaan informasi yang disediakan BEI.
"Investor diharapkan untuk mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi," kata Aji.
(Rahmat Fiansyah)


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5400184/original/044015200_1762068222-InShot_20251102_134540718.jpg)

