50 Ribu Ton Batu Bara Ilegal Ditemukan di Sepanjang Jalur Sungai Mahakam

idxchannel.com
11 jam lalu
Cover Berita

Tumpukan batu bara tak bertuan ditemukan di sejumlah dermaga bongkar muat barang tambang (jetty) pada sepanjang jalur Sungai Mahakam.

50 Ribu Ton Batu Bara Ilegal Ditemukan di Sepanjang Jalur Sungai Mahakam. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Tumpukan batu bara tak bertuan ditemukan di sejumlah dermaga bongkar muat barang tambang (jetty) pada sepanjang jalur Sungai Mahakam. Tumpukan batu bara tersebut memiliki berat total sekitar 50.000 ton dan diduga berasal dari aktivitas pertambangan ilegal.

Tumpukan atau stockpile batu bara yang ditemukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tersebut berada di enam titik lokasi yang berbeda, tersebar di pelabuhan khusus/jetty batu bara, serta di area penambangan yang berada di Kecamatan Loa Kulu dan Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Baca Juga:
Beroperasi di Kawasan Hutan Lindung, Tambang Batu Bara Ilegal di Balikpapan Disegel

Temuan ini merupakan hasil operasi pengamanan yang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada 14-15 Januari 2026, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya mineral.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM Jeffri Huwae menjelaskan, tumpukan atau stockpile batu bara tersebut merupakan kekayaan negara yang rawan hilang, sehingga segera dilakukan pengamanan lapangan oleh tim Ditjen Gakkum ESDM.

Baca Juga:
Badan Otorita Ungkap Tambang Batu Bara Ilegal hingga Pembalakan Hutan di Kawasan IKN

"Saat ini stockpile batu bara tersebut telah dilakukan pengamanan dengan pemasangan barikade menggunakan garis atau segel Ditjen Gakkum ESDM, serta dipasangi spanduk/plang larangan yang menyatakan bahwa tumpukan tersebut merupakan aset negara," ujarnya di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga:
Pemerintah Sita 70 Ribu Ton Batu Bara Ilegal di Kutai Kartanegara

Tahapan selanjutnya, kata dia, akan dilakukan penelusuran terkait asal usul, sembari dilakukan penilaian terkait kuantitas serta kualitas batu bara tersebut. Proses itu akan melibatkan pihak independent, baik surveyor atau instansi yang berwenang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Setelah seluruh proses tersebut selesai, batu bara akan dilelang, dan hasilnya akan menjadi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada sektor ESDM," kata Jeffri.

Menurutnya, langkah ini menegaskan komitmen Pemerintah dalam menindak tegas praktik pertambangan ilegal, sekaligus menjaga optimalisasi penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral.

Selama proses pengamanan stockpile batu bara ini, kegiatan berlangsung aman, lancar, dan kondusif berkat dukungan penuh serta sinergi lintas instansi. Operasi ini melibatkan Komando Daerah Militer (Kodam) VI/Mulawarman, Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, dan Direktorat Jenderal Mineral dan batu bara.

(Dhera Arizona)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ancaman Longsor Susulan, Pengungsi Padarincang Belum Boleh Pulang
• 5 jam laludetik.com
thumb
Maidi Wali Kota Madiun Jadi Tersangka, KPK Amankan Uang Tunai Rp550 Juta
• 13 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Emilia Clarke Cedera,Tulang Rusuk Bergeser Saat Beradegan Seks di Serial Ponies
• 23 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Indonesia Masters 2026: Pasangan Lintas Negara, Terry/Gloria Tak Kesulitan Adaptasi
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Bupati Pati Resmi Kenakan Rompi Oranye
• 19 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.