Polisi Tangkap WN Australia Usai Pukul WN Inggris di Bandara Ngurah Rai, Bali

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Polisi menangkap WN Australia berinisial PDH (laki-laki, 59 tahun) di area Terminal Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada Minggu (18/1) sekitar pukul 23.30 WITA.

Hal ini lantaran terjadi kesalahpahaman antara PDH dengan WN Inggris berinisial MW (laki-laki, 58 tahun) saat menunggu jadwal keberangkatan terbang. PDH yang tersulut emosi meninju bagian belakang kepala MW.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami pusing dan merasa terganggu dalam menjalankan aktivitasnya," kata Kasi Humas Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Ipda I Gede Suka Artana, Rabu (21/1).

Insiden ini bermula saat keduanya berada di area Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai. PDH tak sengaja menabrak MW hingga terbentur ke tembok. MW marah-marah lalu minta PDH melepas kacamata agar jernih melihat jalan.

"Motif sementara diduga karena adanya ketersinggungan sehingga terjadi tindakan pemukulan yang dilakukan oleh terlapor terhadap korban," sambungnya.

Pertengkaran antara kedua WNA ini membuat keributan sehingga polisi turun tangan. MW lalu memutuskan melaporkan PDH atas tindak pidana penganiayaan ke kantor polisi.

Atas perbuatannya, PDH dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2,5 tahun. PDH telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pihak kepolisian sejak Selasa (20/1).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Ungkap Rencana Bangun Universitas Berstandar Inggris di Indonesia
• 9 jam laluviva.co.id
thumb
Duit Korupsi Kasus Walkot Madiun Maidi Rp200 Juta hingga Rp1,1 Miliar
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kepala BGN Sebut Program MBG Awal 2026 Tembus 21.102 Unit SPPG
• 23 jam lalueranasional.com
thumb
Apa Saja Modus Pelaku ”Love Scam” untuk Memperdaya Korban?
• 21 jam lalukompas.id
thumb
DVI Identifikasi Korban Kedua Kecelakaan Pesawat ATR 42-500, Pramugari Florencia Wibisono
• 1 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.