Bupati Pati Sudewo: Saya Menganggap Saya Ini Dikorbankan

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA - Bupati Pati Sudewo buka suara setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah. Bupati Sudewo merasa dikorbankan.

"Saya menganggap, saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," kata Sudewo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.

BACA JUGA: Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka, Perangkat Desa Jangan Takut, Laporkan Saja

"Terhadap tempat kejadian OTT (operasi tangkap tangan) di Kecamatan Jaken, hampir semua kepala desa di kecamatan tersebut memang tidak mendukung saya saat Pilkada 2024," tambahnya.

Sudewo juga mengaku belum pernah melakukan pembahasan formal maupun informal mengenai pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

BACA JUGA: Bupati Pati Sudewo Singgung soal Lokasi OTT, Terkait Pilkada 2024

"Kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Pati, saya belum pernah membahasnya. Kepada camat, kepada OPD (organisasi perangkat daerah), belum pernah membahasnya sama sekali," katanya.

Namun, Sudewo mengakui bahwa dia memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pati Tri Hariyama pada awal Desember 2025 untuk membahas draf peraturan bupati mengenai seleksi perangkat desa. Menurut dia, hal itu supaya draf peraturan bupati itu betul-betul dibuat tidak ada celah bagi siapa pun untuk bermain.

BACA JUGA: Bupati Pati Sudewo dan 3 Kades Tersangka di KPK, Begini Dosanya

"Salah satunya adalah seleksinya sistem CAT (Computer Assisted Test), dan juga mengundang ormas, LSM, dan semua pihak, termasuk media, untuk melakukan pengawasan seleksi itu," ungkapnya.

Lebih lanjut Sudewo juga menyatakan bahwa dia selama menjabat sebagai bupati Pati tidak menerima imbalan apa pun terkait pengangkatan pejabat di lingkungan Pemkab Pati.

"Selama saya menjadi bupati, pengangkatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati baik eselon III maupun II yang ratusan orang, termasuk pejabat di rumah sakit umum daerah dan BUMD, tidak ada satu pun yang transaksional. Saya tidak menerima imbalan apa pun," katanya.

KPK pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi bahwa OTT  telah dilakukan di Kabupaten Pati, dan Bupati Pati Sudewo ditangkap dalam operasi itu.

Pada 20 Januari 2026, KPK mengumumkan empat tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka ialah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan penetapan Sudewo sebagai tersangka kasus suap dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jejak Anak Usaha UNTR Agincourt, Kerap Raih Penghargaan Lingkungan dari ESDM
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Gabriel Jesus Bersinar di Milan, Arteta: Dia Pemain yang Menakjubkan
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Detik-detik Tim SAR Gabungan Angkat Jenazah Florencia Lolita Wibisono dari Lereng Bulusaraung
• 7 jam lalufajar.co.id
thumb
Forum Davos Dibayangi Ketegangan Trump, Greenland, dan Eropa
• 31 menit lalubisnis.com
thumb
Jadwal Gerhana Matahari dan Bulan 2026, Mana yang Bisa Dilihat dari Indonesia?
• 8 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.