1.440 WNI Pelaku Online Scam di Kamboja Serbu KBRI

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Sebanyak 1.440 Warga Negara Indonesia (WNI) yang keluar dari sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja telah ditangani KBRI Phnom Penh dalam kurun waktu lima hari terakhir. Hingga Selasa (20/1) pukul 21.00 waktu setempat, KBRI masih terus menerima laporan dan kedatangan WNI dari berbagai provinsi di Kamboja.

Lonjakan paling besar terjadi pada Senin (19/1), ketika 520 WNI datang dan melapor hanya dalam satu hari. Angka ini dinilai sangat signifikan jika dibandingkan dengan total 5.008 kasus yang ditangani KBRI Phnom Penh sepanjang tahun 2025.

“Angka ini cukup fantastis,” tulis KBRI dalam keterangan resminya, Rabu (21/1).

KBRI memperkirakan arus kedatangan WNI masih akan berlanjut seiring meningkatnya penindakan aparat hukum Kamboja terhadap jaringan penipuan daring. Mayoritas WNI yang melapor menghadapi persoalan serupa mengenai paspor dan izin tinggal.

“Permasalahan utama dari mereka adalah tidak memegang paspor dan menetap di Kamboja tanpa perizinan keimigrasian yang valid,” demikian keterangan KBRI.

Saat ini, proses pendataan dan asesmen terus dilakukan. KBRI juga telah memulai penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) secara masif bagi WNI yang telah melengkapi administrasi. WNI yang sakit telah dirujuk ke fasilitas kesehatan, sementara empat orang WNI dilaporkan telah kembali ke Indonesia secara mandiri pada Selasa (20/1).

Untuk mempercepat kepulangan, KBRI Phnom Penh menjalin koordinasi intensif dengan otoritas Kamboja, termasuk kepolisian dan imigrasi. Mekanisme keringanan denda overstay serta percepatan penerbitan izin keluar (exit permit) tengah difinalisasi.

KBRI juga mengimbau WNI yang telah keluar dari lokasi penipuan daring namun masih berada di Kamboja agar segera melapor, serta mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan KBRI.

“KBRI Phnom Penh akan terus memprioritaskan pelindungan WNI dan memastikan kepulangan ke tanah air berjalan aman, tertib, dan secepat mungkin,” tegas pernyataan resmi tersebut.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sri Sultan HB X Tegaskan Hukum Harus Bisa Diakses Semua Warga, Bukan Hak Istimewa Golongan Tertentu
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Inter Milan vs Arsenal, Akanji: il Nerazurri Harus Efektif untuk Kalahkan The Gunners
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
KPK Terapkan Sudewo Bupati Pati Tersangka Korupsi Pengisian Jabatan Perangkat Desa
• 21 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
FDPNI usul dana bagi hasil nikel yang berkeadilan dan bermartabat
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Mensesneg Respon Bupati Pati Kena OTT KPK: Bukti Perang Melawan Korupsi
• 7 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.