Komdigi integrasikan 27 ribu aplikasi pusat dan daerah untuk SPBE

antaranews.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Digital mengintegrasikan 27 ribu aplikasi pusat dan daerah ke dalam program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Pemerintah menegaskan program SPBE sebagai fondasi utama pemerintahan digital nasional, dengan fokus utamanya integrasi layanan publik agar masyarakat tidak lagi berhadapan dengan sistem yang terpisah dan berulang.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyampaikan bahwa praktik digitalisasi sektoral sudah tidak relevan. Pemerintah perlu menyatukan sistem agar layanan publik berjalan dalam satu arsitektur nasional.

“Saat ini ada banyak sekali duplikasi aplikasi, ada sekitar 27 ribu aplikasi dan ini tersebar di seluruh kementerian, lembaga, baik di pusat maupun daerah. Ini menjadi pekerjaan rumah besar untuk kita integrasikan dalam satu program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujar Wamenkomdigi Nezar Patria, dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Komdigi minta penjelasan Meta soal keamanan data pengguna IG

Dalam Rapat Kerja bersama Komite I Dewan Perwakilan Daerah RI di Jakarta Pusat, Selasa (20/1), Wamenkomdigi Nezar menjelaskan, integrasi SPBE akan memangkas tumpang tindih sistem, menyederhanakan alur layanan, dan memastikan data antarinstansi saling terhubung.

Bagi masyarakat, integrasi ini berarti layanan publik yang lebih mudah diakses dan konsisten di berbagai daerah.

Di tingkat daerah, Kemkomdigi mendorong penyelarasan sistem digital dengan infrastruktur nasional yang telah disiapkan pemerintah pusat, termasuk Pusat Data Nasional dan API nasional sebagai tulang punggung pertukaran data layanan.

“Tujuannya agar layanan publik lebih terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, sembari menumbuhkan ekosistem digital lokal,” tuturnya.

Kemkomdigi juga mencatat kemajuan fondasi pemerintahan digital nasional. Berdasarkan hasil pengukuran Indeks Transformasi Digital Nasional menunjukkan skor nasional meningkat dari 50,1 pada 2022 menjadi 54,3 pada 2024, di mana pilar pemerintahan digital tercatat mengalami kemajuan stabil.

Baca juga: Komdigi ajak komunitas beri edukasi pemanfaatan teknologi saat darurat

Meski demikian, Nezar menekankan bahwa fase berikutnya menuntut penguatan strategi data, integrasi layanan, dan standar keamanan informasi agar SPBE benar-benar menciptakan birokrasi yang efisien dan terpercaya.

Ia menegaskan bahwa SPBE adalah agenda nasional yang hanya dapat berjalan jika pusat dan daerah bergerak dalam satu arah.

“Transformasi digital perlu kita pandang sebagai agenda nasional yang dijalankan secara bersama antara pemerintah pusat dan daerah, sehingga seluruh wilayah dapat berperan secara setara dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional,” katanya.

Baca juga: Menkomdigi: PP TUNAS Perkuat Peran Orang Tua Lindungi Anak dari Penipuan Digital

Baca juga: Komdigi putus akses Grok demi lindungi masyarakat






Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kejar Kekurangan Dokter, Prabowo bakal Bangun 10 Universitas Berstandar Inggris
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Milku Marie, Alternatif Susu UHT untuk Pemenuhan Nutrisi Anak Usia Sekolah
• 15 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Digugat Cerai Suami Tapi Dicabut Lagi, Della Puspita Beberkan Hubungan Rumah Tangganya dengan Arman Wosi: Tunggu Takdirnya Allah
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Mensesneg Respon Bupati Pati Kena OTT KPK: Bukti Perang Melawan Korupsi
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Arne Slot Akhirnya Angkat Bicara Soal Potensi Xabi Alonso Menggantikan Posisinya di Liverpool
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.