BEKASI, DISWAY.ID-- Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menceritakan awal mula kejadian pembegalan yang dialami oleh pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) berinisial ADS.
Kejadian tersebut berlangsung ketika wanita paruh baya tersebut tengah berangkat menuju dapur SPPG di kawasan Kecamatan Pondok Melati.
BACA JUGA:Pindad Jadi Simbol Kemandirian Industri Pertahanan Indonesia dan Dukungan Domestik
BACA JUGA:Ini Dia Livery Baru Monster Energy Yamaha, Pakai Mesin V4 Untuk MotoGP 2026, Bikin Semangat Fabio Quartararo dan Alex Rins
Peristiwa itu terjadi di Perumahan Patria Jaya, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa, 20 Januari 2026 pagi WIB.
"Awalnya korban berangkat dari rumahnya menggunakan sepeda motor dengan honda Beat dengan nopol: B 5178 kll dan menuju ke tempat kerjanya," kata Braiel di Bekasi pada Rabu, 21 Januari 2026.
Aksi tersebut terekam CCTV ketika korban mengendarai motor matic sendirian sampai akhirnya ia dipepet oleh di pelaku yang diduga berjumlah dua orang.
Saat itu, korban di ancam oleh pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) milik pelaku yang membuat kendaraan korban tersungkur hingga dirampas.
BACA JUGA:Investasi di Jakarta Tembus Rp270 Triliun di 2025, Pramono: Tumbuh 11,99 Persen
BACA JUGA:KLH Serahkan Proses Pidana 28 Perusahaan Penyebab Banjir Sumatera ke Bareskrim
"Selanjutnya korban dipaksa untuk menepi dan motor korba dirampas oleh pelaku," ucapnya.
Setelah para pelaku berhasil merampas sepeda motor, korban ditinggal seorang diri dan melanjutkan perjalanan ke tempat kerja yang sudah tidak jauh dari lokasi dengan berjalan kaki.
"Setelah berhasil pelaku menguasai motor korban, pelaku meninggalkan korban di tempat kejadian," pungkas Braiel.
Sedangkan ketua RT sekitar, Warsono mengungkapkan kondisi dari wilayahnya yang saat itu sedang sepi ketika dilintasi korban.
Korban diketahui hendak berangkat kerja menuju dapur SPPG yang berada di bagian belakang perumahan.
- 1
- 2
- »




