Kejagung Geledah 2 Money Changer Terkait Kasus Ekspor Limbah POME

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah dua lokasi tempat penukaran uang asing alias money changer, terkait kasus dugaan korupsi tata kelola ekspor Palm Oil Mill Effluent (POME), yang terjadi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai periode 2022. Operasi tersebut dilakukan pada akhir Desember 2025.

"Kebetulan money changer-nya ada di pusat perbelanjaan. Ada beberapa tempat di Jakarta Utara sama Jakarta Selatan. Dua tempat," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi kepada wartawan, Rabu (21/1/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Jaksa Agung Wanti-wanti Keterbatasan Anggaran 2026 Ganggu Penegakan Hukum

Dia mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dugaan aliran dana yang berkaitan langsung dengan perkara POME. Penyidik mendalami dugaan aliran uang yang mengalir ke sejumlah pihak melalui jasa penukaran uang asing.

Hanya saja, Syarief belum membeberkan lebih jauh hasil penyidikan terkini.

"Memang ada aliran uang, dari mana dan ke mananya belum bisa kami buka. Tapi melalui ke tempat penukaran uang itu," ujar dia.

Menurutnya, penggeledahan tersebut belum dapat dipastikan terkait dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Tapi terkait langsung dengan konteks penyidikan POME itu, terkait langsung di situ," ungkapnya.

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
IHSG Berpeluang Menguat Tembus ATH Baru 9.229, Cermati Saham ACES, ARCI & INCO
• 13 jam lalubisnis.com
thumb
Viral MBG Isi Buah dan Lalapan Tanpa Lauk, BGN: Video Menyesatkan dan Salah Sekolah
• 1 jam lalugenpi.co
thumb
Jelajah Rasa di Puhu Restaurant selama Seminggu
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Janice Tjen/Piter vs Kasatkina/Rodionova di Ganda Putri Australia Open 2026, Nonton di Mana?
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Shenzhen Pacu Inovasi Teknologi melalui Gerai Retail Interaktif di Tengah Kota
• 8 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.