Pencabutan 28 Izin Perusahaan di Sumatera Dinilai Masih Sisakan Tanya

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com -  Greenpeace Indonesia menilai langkah pemerintah mencabut izin usaha 28 perusahaan yang melanggar aturan pemanfaatan hutan di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara masih menyisakan tanya.

Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Sekar Banjaran Aji mengatakan, pemerintah memang sudah semestinya mengevaluasi izin industri ekstraktif di Sumatera, tetapi pemerintah juga mesti transparan soal penertiban kawan hutan.

"Pertama, penting bagi pemerintah mengedepankan transparansi dalam proses penertiban kawasan hutan. Jadi bagaimana investigasi dilakukan dan indikator pencabutan harus dijelaskan dalam surat keputusan yang bisa diakses publik," ujar Sekar dalam siaran pers, Rabu (21/1/2026).

Baca juga: Daftar 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo imbas Bencana Sumatera

Menurut dia, tanpa kejelasan tersebut, penegakan ini sulit dimonitor oleh publik.

"Kedua, bagaimana pemerintah menjalankan pemulihan dan rehabilitasi lingkungan hidup setelah kehancuran ekologi yang terjadi," tutur Sekar melanjutkan.

Kemudian, Greenpeace menilai pemerintah juga mesti memastikan pemenuhan hak atas tanah untuk Masyarakat Adat, karena ada perusahaan yang kehadirannya juga telah menggusur dan merampas ruang hidup Masyarakat Adat.

"Publik perlu terus mendesak pemerintah agar transparan dan serius membenahi kebijakan tata kelola hutan secara menyeluruh, demi pelindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat," kata Sekar.

Baca juga: KLH: 28 Perusahaan yang Dicabut Izinnya Kini Sudah Tidak Beroperasi Lagi

Sekar menambahkan, kerja-kerja Satgas PKH juga perlu disorot, apalagi melihat bagaimana lahan sitaan dari sawit ilegal di kawasan hutan justru diserahkan ke perusahaan Badan Usaha Milik Negara seperti Agrinas Palma Nusantara atau Danantara.

"Pola ini hanya mengalihkan penguasaan lahan dari korporasi swasta ke pemerintah, tapi masih dengan logika bisnis tanpa adanya komitmen kuat memulihkan ekosistem yang rusak," kata dia.

Prabowo cabut izin 28 perusahaan 

Presiden RI Prabowo Subianto mencabut 28 perusahaan yang melanggar aturan terkait pemanfaatan hutan di tiga provinsi Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Sekretaris Negara Praseto Hadi menjelaskan pencabutan izin usaha di kawasan hutan itu merupakan hasil audit Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) setelah terjadinya bencana banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatera.

"Berdasarkan laporan (Satgas PKH) tersebut, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/1/2026). 

Perizinan ke-28 perusahaan itu terkait pemanfaatan hutan (PBPH), izin usaha pertambangan (IUP) tambang, dan IUP perkebunan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca juga: Kejagung Dalami Potensi Pidana 28 Perusahaan yang Izinnya Dicabut Prabowo

Total dari luas perizinan yang dicabut itu adalah 22 Perusahaan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.592 hektare, serta 6 perusahaan di bidang tambang, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, Kejagung akan mengembangkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh 28 perusahaan itu.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

"Nanti, ini kan kita baru data-data ini, nanti kita akan kembangkan arahnya ke mana,” kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

Burhanuddin menegaskan bahwa sanksi hukum tentu akan ditegakkan jika ditemukan pelanggaran hukum yang memenuhi ketentuan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Rekap Lengkap Transfer Januari Super League, Persebaya Surabaya Curi Perhatian
• 5 jam lalufajar.co.id
thumb
5 Saham Data Center di Bursa Efek Indonesia 2026, Simak Emiten dan Profil Singkatnya
• 2 jam laluidxchannel.com
thumb
Ciri Kepribadian Orang yang Menunda Menikah
• 8 jam lalubeautynesia.id
thumb
Laporan Liputan6.com dari London: Prabowo Ingin Bangun 10 Kampus Baru Berstandar Internasional untuk Atasi Kekurangan Dokter
• 14 jam laluliputan6.com
thumb
Terpopuler: VAR Zalimi Manchester United, Jamie Carragher Pilih 4 Pelatih MU
• 17 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.