Tahun ini, Bulog Bakal Dapat Dana Rp 66,8 Triliun

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Pada 2026, Perum Bulog bakal mendapatkan dana senilai Rp 66,8 triliun. Bulog yang pada tahun lalu merugi sekitar Rp 550 miliar juga optimistis mampu membukukan kinerja potisif dan menggulirkan program Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Satu Harga di seluruh Indonesia pada 2026.

Bulog juga perlu diperkuat menjadi lembaga yang langsung di bawah Presiden. Dengan begitu, Bulog dapat menjalankan perannya sebagai penjaga ketahanan pangan nasional sekaligus turut berkontribusi terhadap pendapatan negara.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Perum Bulog yang digelar secara hibrida di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/1/2026). Rapat tersebut  dihadiri Direktur Utama Bulog Ahmad Rizal Ramdhani beserta jajaran direksi Bulog.

Rizal mengatakan, pada 2026, Bulog mendapatkan banyak penugasan dari pemerintah. Beberapa di antaranya adalah menyerap gabah petani sebanyak 4 juta ton setara beras dan jagung petani sebanyak 1 juta ton.

Bulog juga diminta membangun 100 gudang cadangan pangan beserta sarana dan prasarananya di sejumlah daerah. Selain itu, Bulog juga memiliki misi mewujudkan program Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Satu Harga di seluruh Indonesia.

Bulog membutuhkan dana sekitar Rp 68 triliun pada tahun ini. Namun, Bulog baru mendapatkan dana dari APBN 2026 sebesar Rp 22,7 triliun.

Menurut dia, untuk merealisasikannya, Bulog membutuhkan dana sekitar Rp 68 triliun pada 2026. Namun, Bulog baru mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 senilai Rp 22,7 triliun.

Bulog juga bakal diberi dana Rp 5 triliun untuk membangun 100 gudang baru di sejumlah daerah. Dengan demikian, Bulog masih membutuhkan dana tambahan yang tidak diharapkan tidak berasal dari pinjaman bank-bank milik negara.

Di samping itu, Rizal melanjutkan, Bulog juga membutuhkan kenaikan margin fee beras yang sejak 2014 hanya sebesar Rp 50 per kilogram (kg). Dalam rapat koordinasi di Kementerian Koodinator Bidang Pangan, kenaikan margin fee disetujui sebesar 7 persen per kg dari kuantum biaya pengadaan setara beras.

“Saya sampaikan semuanya ke Presiden di sela-sela pengumuman capaian swasembada beras 2025 di Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Hasilnya, Presiden menyetujui penambahan dana Bulog sebesar Rp 39,1 triliun dan kenaikan margin fee sebesar 7 persen,” ujarnya.

Baca Juga"Kage Bunshin no Jutsu" Bulog

Rizal menjelaskan, dana tambahan senilai Rp 39,1 triliun itu berskema pinjaman lunak Operator Investasi Pemerintah (OIP). Bunganya sebesar 2 persen atau jauh lebih rendah dari bunga pinjaman bank-bank milik negara sebesar 7 persen.

Kini, Bulog tengah menunggu regulasi yang mengatur sejumlah kebijakan itu, yakni instruksi presiden (inpres). Inpres tersebut bakal ditandatangani Presiden sepulang dari kunjungan kerja ke London, Inggris.

Rugi Rp 550 miliar

Rizal juga mengungkapkan, pada 2025, Bulog merugi sekitar Rp 550 miliar. Namun, dengan margin fee sebesar 7 persen, Bulog bisa membukukan kinerja keuangan perusahaan yang positif dan menggulirkan program Beras SPHP Satu Harga di seluruh Indonesia.

Dengan persentase sebesar itu, margin fee Bulog bakal naik dari Rp 50 per kg menjadi sekitar Rp 996 per kg. Kalau nanti disetujui sesuai pengadaan beras pada 2025 yang sebanyak 3 juta ton, total margin fee yang didapat Bulog sekitar Rp 3 triliun.

“Saya berharap Komisi VI DPR juga menyetujuinya. Jika disetujui, Bulog akan mencetak sejarah baru lantaran kinerja keuangannya positif. Bulog juga akan mewujudkan beras SPHP satu harga dari Sabang sampai Merauke,” ungkap Rizal.

Saat ini, harga eceran tertinggi (HET) beras SPHP di tingkat konsumen di tiap-tiap zona berbeda. Harga beras SPHP di zona 1 sebesar Rp 12.500 per kg, zona 2 Rp 13.100 per kg, dan zona 3 Rp 13.500 per kg. Dengan kenaikan margin fee Bulog, beras SPHP di ketiga zona itu bakal menjadi satu harga, yakni Rp 12.500 per kg.

Zona 1 mencakup Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi. Zona 2 mencakup Sumatera (kecuali Lampung dan Sumatera Selatan), Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan. Adapun zona 3 mencakup Maluku dan Papua.

Baca JugaMulai Tahun Ini, Harga Beras Medium SPHP Sama di Seluruh Indonesia

Dalam kesimpulan rapat tersebut, Komisi VI DPR mendukung pemerintah untuk menetapkan kebijakan margin fee Bulog sebesar 7 persen. Kebijakan itu dalam rangka mendukung program beras SPHP Satu Harga secara nasional dari pengadaan beras tahun 2025.

Bahkan, Komisi VI DPR sepakat memperkuat Bulog menjadi lembaga yang langsung berada di bawah Presiden dengan kewenangan penyelenggaraan pangan. Kewenangan itu mencakup kebijakan, operasional, dan penganggaran.

Ini mengingat peran dan tanggung jawab Bulog semakin besar. Peran dan tanggung jawab itu tidak hanya menyerap gabah petani, tetapi juga menyelenggarakan cadangan pangan pemerintah, memenuhi kebutuhan pangan kala darurat bencana, serta menjadi offtaker dan memasok bahan pangan terjangkau koperasi desa/kelurahan merah putih.

Sudah saatnya Bulog menanggalkan statusnya sebagai Perum. Bulog harus menjadi lembaga sendiri yang langsung di bawah Presiden seperti dahulu, yakni badan urusan logistik.

Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron menuturkan, saat ini, Bulog sudah menjadi lembaga yang sangat kuat menjaga ketahanan pangan nasional. Namun, Bulog juga harus memperkuat perannya sebagai lembaga yang menjadi sumber pendanaan negara.

“Untuk itu, sudah saatnya Bulog menanggalkan statusnya sebagai Perum. Bulog harus menjadi lembaga sendiri yang langsung di bawah Presiden seperti dahulu, yakni badan urusan logistik,” tuturnya.

Menurut Khaeron, hal itu dapat diwujudkan kelak saat Undang-Undang (UU) Pangan yang baru sudah jadi. Dalam Rancangan UU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Badan Pangan Nasional dan Bulog akan diintegrasikan menjadi satu badan tersendiri.

Dengan begitu, Bulog dapat mengakselrasi ketahanan pangan pangan nasional dan memiliki ruang fiskal yang lebih kuat dan lega. Bulog juga dapat menjalankan penugasan pemerintah sekaligus mengoptimalkan fungsi komersialnya.

Bahkan, lanjut Khaeron, saat ini pun, Bulog sebenarnya bisa menjalakan peran itu. Caranya adalah dengan memilah-milah antara yang menjadi penugasan pemerintah dengan bisnis komersial yang selama ini dijalani Bulog.

Baca JugaPresiden: Swasembada Beras Harus Berlanjut ke Komoditas Pangan Lain dan Pakan

“Apalagi dengan menjadi pemasok koperasi desa/kelurahan merah putih dan sejumlah oulet pangan, Bulog bisa lebih mengoptimalkan fungsi komersialnya, sehingga berkontribusi terhadap APBN,” katanya.

Bulog mencatat, baru 464 koperasi desa/kelurahan merah putih yang aktif bertransaksi dengan Bulog. Transaksi itu berupa pembelian beras SPHP, premium, gula, minyak goreng, dan sejumlah komoditas lain.

Pada periode 1-19 Januari 2026, total penjualan Bulog ke koperasi desa/kelurahan merah putih sebesar Rp 7,2 miliar. Adapun sepanjang 2025, total penjualannya mencapai Rp 61,3 miliar.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Suami Prof. Stella Christie Alami Kecelakaan Parah saat Ski di Aspen, Amerika Serikat
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Jokowi Dijadwalkan ke Makassar Akhir Januari, Ada Pertemuan Akbar
• 12 jam lalufajar.co.id
thumb
Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka Korupsi di Dua Kasus Sekaligus
• 23 jam lalurealita.co
thumb
Prabowo Tampilkan Diplomasi Identitas Lewat Peci Hitam di London
• 9 jam lalutvrinews.com
thumb
Terungkap! Ini Alasan Petugas Haji 2026 Dilatih Semi Militer
• 6 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.