Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa pencalonan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) bukan merupakan usulan Presiden Prabowo Subianto.
Dasco menjelaskan, pengajuan nama Thomas Djiwandono berangkat dari surat pengunduran diri salah satu Deputi Gubernur BI, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Gubernur BI dengan mengusulkan tiga nama calon pengganti kepada DPR RI untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
“Jadi, usulan nama-nama itu bukan dari Presiden, tetapi dari Gubernur BI yang mencari pengganti dari deputi yang mengundurkan diri,” kata Dasco seperti dilansir Antara, Rabu (21/1/2026).
Menurut Wakil Ketua DPR RI itu, pengusulan tiga nama termasuk Thomas Djiwandono diputuskan secara kolektif kolegial di internal BI. Dengan mekanisme tersebut, pengusulan nama Thomas Djiwandono bukan berasal dari Presiden Prabowo.
"Jadi, ya bagaimana kemudian seorang deputi bisa mengambil keputusan-keputusan penting tanpa disetujui oleh yang lain itu tidak mungkin," ujar Dasco.
Dalam kesempatan yang sama, Dasco juga menegaskan bahwa Thomas Djiwandono sudah bukan bagian dari Partai Gerindra. Ia menyebutkan, dalam Musyawarah Nasional (Munas) Partai Gerindra sebelumnya, Thomas sudah tidak lagi tercantum dalam struktur kepengurusan partai.
Baca Juga
- Masuk Bursa Deputi Gubernur BI, Mensesneg Pastikan Thomas Djiwandono Mundur dari Gerindra
- Jadwal Fit and Proper Test Deputi Gubernur BI, Digelar Jumat (23/1) & Senin (26/1)
- Keponakan Prabowo di Bursa Deputi Gubernur BI, Perry Klaim Independensi Tetap Terjaga
Bahkan, lanjut Dasco, Thomas secara resmi telah mengajukan pengunduran diri dari keanggotaan Partai Gerindra per 31 Desember 2025.
“Sehingga kalau ditanya sekarang, pertama sudah tidak di pengurus, kemudian memang yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri,” kata Dasco.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa nama Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono masuk dalam bursa kandidat pengganti Deputi Gubernur BI.
Ia menjelaskan bahwa proses tersebut bermula dari surat pengunduran diri Deputi Gubernur BI Juda Agung.
“Jadi, berkenaan dengan Deputi Gubernur Bank Indonesia, itu bermula dari adanya surat pengunduran diri dari salah satu Deputi Gubernur,” ujar Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (19/1).
Surat pengunduran diri tersebut kemudian diteruskan Presiden kepada DPR RI, disertai tiga nama calon pengganti dari BI untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan sesuai ketentuan.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/1556073/original/002500100_1579853353-Bali_United.jpg)

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479187/original/001172700_1768970443-Sido_Muncul_-_Januari_2026.jpg)