Edarkan Ratusan Obat Keras di Tangerang, 2 Pria Ditangkap

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol yang beredar tanpa izin di wilayah Kecamatan Priuk, Kota Tangerang. 

1. Peredaran Obat Keras

Dalam pengungkapan tersebut, Unit Reskrim Polsek Jatiuwung menangkap dua orang laki-laki, berinisial AS (30) dan FS (23) di Jalan Nagrak Perempatan Duta Indah Sentoha, Kelurahan Priuk, Kecamatan Priuk, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi jual beli obat keras di lokasi tersebut.

Baca Juga :
BNN Bongkar Pabrik Narkoba Etomidate Beromzet Rp18 Miliar, 2 WNA Ditangkap

“Berbekal laporan warga, anggota kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua pelaku berikut ratusan butir obat keras jenis Tramadol yang diedarkan tanpa izin,” kata Raden, Rabu (21/1/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 203 butir Tramadol, terdiri atas 200 butir milik AS dan 3 butir milik FS, serta dua telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui obat keras tersebut diedarkan tanpa keahlian dan kewenangan kefarmasian sebagaimana diatur dalam Pasal 435 dan/atau Pasal 436 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Baca Juga :
Polisi Ungkap Bahan Baku Lab Narkoba di Apartemen Pluit dari India

 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BREAKING NEWS! Penampakan Kotak Hitam Pesawat ATR 42-500 Ditemukan Tim SAR di Sulsel
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
6 Arti Mimpi Dikasih Beras, Pertanda Pintu Rezeki dan Kebahagiaan Sedang Terbuka
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Terungkap Sosok yang Menjual 18,19 Miliar Saham BUMI Senilai Rp6,91 Triliun
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Kekurangan Ruang Kelas, Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Gudang
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kasus Ryo Matsumura Disorot! Ogawa Tegaskan Komite Wasit Tak Bisa Hukum Pemain
• 4 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.