jpnn.com - JAKARTA – Beredar informasi yang menyebut Kementarian Agama (Kemenag) membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2026.
Kemenag memastikan informasi terkait seleksi CPNS dan PPPK 2026 tersebut palsu alias hoaks.
BACA JUGA: Instansi Ini Punya 11.000 CPNS & PPPK Baru, Minta Tambahan Duit APBN
Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Kemenag Wawan Djunaedi mengimbau masyarakat berhati-hati dalam menyikapi informasi yang beredar.
"Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK. Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks," tegas Wawan Djunaedi di Jakarta, Rabu (21/1).
BACA JUGA: Keputusan Resmi: Honorer Muda jadi CPNS, Usia di Atas 35 Tahun PPPK
Belakangan beredar konten di media sosial, termasuk di platform TikTok, yang menyebut bahwa Kemenag membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2026.
Informasi tersebut disertai ajakan mendaftar melalui tautan tertentu serta iming-iming kemudahan seleksi.
BACA JUGA: BKN: Kepala Daerah Jangan Ragu Melakukan Relokasi PPPK, Prosesnya 5 Hari Saja
Wawan menjelaskan setiap proses rekrutmen ASN di lingkungan Kemenag selalu dilakukan secara resmi, transparan, dan diumumkan melalui kanal resmi pemerintah.
"Jika ada kebijakan pembukaan rekrutmen, pasti akan kami umumkan melalui website Kemenag.go.id, akun media sosial resmi, serta kanal resmi pemerintah lainnya. Tidak ada pengumuman melalui jalur pribadi atau tautan tidak jelas," kata dia.
Dia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang beredar tanpa sumber yang jelas, apalagi jika disertai permintaan data pribadi, biaya pendaftaran, atau janji kelulusan.
"Kami mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Jangan sampai tertipu oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Kemenag untuk kepentingan pribadi," ujar Wawan.
Kemenag juga meminta masyarakat aktif melakukan pengecekan informasi melalui sumber resmi sebelum mengambil langkah apapun.
Kementerian Agama menegaskan komitmennya untuk terus melindungi masyarakat dari berbagai bentuk disinformasi serta memastikan setiap layanan kepegawaian berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Apabila masyarakat menemukan konten mencurigakan yang mengatasnamakan Kemenag, silakan laporkan melalui akun Kemenag agar dapat segera kami tindaklanjuti," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5296293/original/009915600_1753555212-20250726AA_Persija_Jakarta_VSArema_FC-4.jpg)