Makassar, VIVA – Jenazah korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 berjenis kelamin laki-laki akhirnya teridentifikasi atas nama Deden Maulana setelah tes post mortem dan antre mortem di Posko DVI Biddokes Polda Sulsel, Jalan Kumala Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu malam.
Korban diketahui sebagai pegawai bidang pengelola barang milik daerah di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang turut menjadi penumpang pesawat ATR milik Indonesia Air Transport (IAT) tersebut.
Peti jenazah korban dibungkus terpal berwarna biru lalu diserahkan Tim Dokpol Biddokes Polda Sulsel kepada pihak keluarga melalui istri almarhum didampingi iparnya.
Selanjutnya, diangkut ke dalam ambulans milik Dokpol menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar di Maros dan dijadwalkan bertolak ke Jakarta menggunakan pesawat angkutan kargo untuk dimakamkan.
Terlihat istri almarhum yang mengenakan cadar tidak mampu berkata-kata dan enggan diwawancara awak media, sedangkan perwakilan maskapai penerbangan itu, berupaya menghalang-halangi jurnalis untuk mendapatkan keterangan dari keluarga korban.
Jenazah Deden Maulana ditemukan tim SAR gabungan dalam operasi SAR pada Minggu 18 Januari sekitar pukul 14.20 Wita di lereng Gunung Bulusaraung dengan kedalaman 300 meter, setelah pesawat nahas itu menabrak gunung setempat pada Sabtu 17 Januari 2026.
Jenazah korban baru dapat dievakuasi menggunakan Helikopter Dauphin HR-3601 milik Basarnas setelah tim SAR meletakkan jenazah di ruang terbuka di Dusun Lampeso, Kecamatan Cendrana, Kabupaten Maros dengan metode hoist operator.
Evakuasi korban terkendala cuaca ekstrem, hujan deras disertai kabut, serta medan yang curam selama empat hari perjalanan darat, naik turun bukit ditandu tim SAR.
Sebelumnya, Kepala Biddokes Polda Sulsel Kombes Pol Muhammad Haris didampingi Kabag Humas Polda Sulsel Didik Supranoto saat konferensi pers di Posko DVI Biddokes belum menyampaikan identifikasi nama dan tes pemeriksaan kepada wartawan. Belakangan, pukul 21.59 Wita diketahui jenazah sudah siap diserahkan ke pihak keluarga.
Ditanyakan berapa lama proses jenazah diidentifikasi, mengingat jenazah korban pertama yang ditemukan tersebut belum keluar hasil identifikasi, ia menjelaskan, tergantung kondisi tubuh korban.
"Tadi saya bilang, tergantung kondisi jenazah. Kalau sidik jarinya masih bisa diperiksa, itu bisa di-claire (diketahui) secepatnya. Kalau kondisi jenazahnya, sidik jarinya susah diperiksa, itu dilakukan pemeriksaan pembanding yang lain," katanya.


