Babak Baru Polemik Program MBG

kompas.id
13 jam lalu
Cover Berita

Polemik pengangkatan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mencuat kuat di pembukaan tahun ini.

Publik menyoroti kebijakan negara yang membuka sekitar 32.000 formasi PPPK untuk program baru. Pada saat yang sama, persoalan guru honorer yang telah berlangsung puluhan tahun masih belum menemukan jalan keluar yang adil.

Perbandingan antara pegawai SPPG dan guru honorer muncul menjadi isu publik karena keduanya berada dalam orbit fungsi negara. Pegawai SPPG bekerja dalam program gizi yang menyasar anak sekolah, sedangkan guru honorer bekerja langsung mendidik anak yang sama di ruang kelas setiap hari.

Pemerintah menetapkan tiga posisi inti di setiap SPPG yang diangkat sebagai PPPK, yakni Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan. Ketiganya ditempatkan sebagai perpanjangan tangan negara dalam pengawasan program MBG.

Pemerintah mengungkapkan, alasan pengangkatan ini adalah kebutuhan akuntabilitas. Program MBG mengelola dana APBN ratusan triliun rupiah yang harus dipertanggungjawabkan secara ketat. Maka, pemerintah ingin memastikan standar gizi, tata kelola keuangan, dan kepatuhan regulasi berada di bawah kendali langsung aparatur negara.

Namun, polemik terjadi karena publik membandingkannya dengan sektor pendidikan formal yang juga mengelola dana publik dalam jumlah besar. Guru honorer mengajar di sekolah negeri yang dibiayai APBN dan APBD.

Di satu sisi, para guru honorer terlibat langsung dalam pelaksanaan mandat konstitusional mencerdaskan kehidupan bangsa. Di sisi lain, status kepegawaian mereka tetap berada di luar sistem ASN yang juga berimbas pada kesejahteraannya.

Di banyak daerah, guru honorer masih menerima gaji di bawah Rp 1 juta per bulan. Pembayaran tersebut umumnya bersumber dari dana BOS atau kebijakan pemerintah daerah yang terbatas. Sebab, tidak ada standar nasional yang benar-benar menjamin kesejahteraan mereka dan inilah yang menjadi problem menahun.

Dari sisi kepastian hukum, kondisi guru honorer jauh lebih rapuh. Perubahan kebijakan daerah atau pengetatan anggaran dapat berujung pada pemutusan kerja. Situasi ini kontras dengan pegawai SPPG yang langsung berada dalam perlindungan sistem ASN PPPK.

Perbandingan ini bukan sekadar persoalan kecemburuan sosial di akar rumput. Polemik ini muncul dari hasil pembacaan publik terhadap kehendak politik negara. Negara terbukti mampu membuka jalur cepat ASN ketika sebuah program dianggap prioritas.

Aspek anggaran

Polemik kepegawaian SPPG tidak dapat dilepaskan dari skala fiskal Program MBG. Dalam APBN 2026, total anggaran MBG mencapai Rp 335 triliun. Angka ini menjadikan Program MBG sebagai salah satu program sosial terbesar dalam sejarah anggaran negara.

Pemerintah menegaskan, MBG tidak mengorbankan pendidikan. Anggaran pendidikan tetap ditetapkan sebesar Rp769 triliun atau sekitar 20 persen dari total APBN. Secara formal, amanat konstitusi tetap dipenuhi.

Namun, struktur pembiayaan MBG menunjukkan cerita yang lebih kompleks. Sekitar Rp223 triliun dari anggaran MBG berasal dari pos pendidikan. Jumlah ini setara dengan sekitar 66 persen dari total anggaran MBG.

Pemerintah berargumen, gizi adalah fondasi utama bagi keberhasilan belajar anak. Logika ini menyatakan, siswa yang kenyang akan lebih mudah menyerap pelajaran di sekolah seperti ungkapan “tidak ada logika tanpa logistik”. Atas dasar itulah, Program MBG didefinisikan sebagai investasi sumber daya manusia dan sah dibiayai dari anggaran pendidikan.

Pendekatan ini menandai perubahan penting dalam tafsir kebijakan publik. Pendidikan tidak lagi dipahami terutama sebagai proses pedagogis yang bertumpu pada kualitas guru, kurikulum, dan sarana belajar. Pendidikan diperluas maknanya menjadi intervensi fisik berupa pemenuhan kebutuhan makan.

Perluasan makna tersebut membuat negara secara legal tidak melanggar ketentuan 20 persen anggaran pendidikan. Namun secara substantif, makna mencerdaskan kehidupan bangsa mengalami pergeseran. Dana yang sebelumnya diharapkan memperbaiki kualitas pengajaran kini berpindah ke dapur dan rantai distribusi pangan.

Dampak lainnya, sektor pendidikan harus berbagi ruang fiskal dengan Program MBG. Anggaran gaji dan tunjangan guru serta dosen berada di kisaran Rp178,7 hingga Rp191 triliun.

Anggaran beasiswa nasional seperti LPDP, KIP, dan PIP berada di sekitar Rp57,8 triliun. Dengan kata lain, dana MBG yang bersumber dari pendidikan juga lebih besar daripada anggaran beasiswa dan gaji tenaga pendidik.

Di banyak daerah, dampaknya terasa langsung. Anggaran renovasi sekolah dan peningkatan sarana belajar dilaporkan stagnan. Program peningkatan kompetensi guru tidak mengalami lonjakan signifikan.

Data Statistik Pendidikan 2025 dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, jumlah peserta didik di sekolah Indonesia mencapai lebih dari 52,9 juta orang pada tahun ajaran 2024/2025. Namun, peningkatan jumlah sekolah tidak serta-merta diikuti perbaikan infrastruktur dan tenaga pendidik secara merata di seluruh wilayah.

BPS turut mencatat, pertumbuhan jumlah guru nasional sangat rendah dengan peningkatan hanya sekitar 0,09 persen dari tahun sebelumnya. Data ini memperlihatkan stagnasi ketersediaan tenaga pendidik dibandingkan kebutuhan jumlah siswa di berbagai daerah, terutama di wilayah 3T yang masih menghadapi tantangan sarana dan kualitas pembelajaran.

Upaya peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru memang dilakukan pemerintah, misalnya melalui peningkatan anggaran tunjangan dan pelatihan.

Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 81,6 triliun pada 2025 untuk kesejahteraan ASN dan non-ASN guru, termasuk peningkatan tunjangan profesi dan pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi ratusan ribu guru.

Namun, realitasnya di lapangan tetap menunjukkan celah besar antara harapan kebijakan dan kebutuhan nyata guru di sekolah, terutama yang belum tersertifikasi dan masih bergantung pada dana operasional sekolah.

Dalam konteks inilah pengangkatan pegawai SPPG menjadi ASN PPPK menemukan relevansinya. Munculah spekulasi bahwa pemerintah mengalirkan dana besar dari anggaran pendidikan ke Program MBG untuk membangun struktur birokrasi permanen, setidaknya sampai empat tahun ke depan.

Pengangkatan sekitar 32.000 PPPK di bawah Badan Gizi Nasional turut menjadi instrumen politik kebijakan. Program MBG tidak hanya dijalankan, tetapi juga “dikunci” keberlanjutannya. Ribuan aparatur kini menggantungkan nasib pada eksistensi program tersebut.

Sebaliknya, persoalan guru honorer tetap diposisikan sebagai masalah gradual. Narasi keterbatasan fiskal terus digunakan. Padahal dalam waktu yang sama, negara membuka ruang belanja pegawai baru dalam skala besar.

Menimbang ulang prioritas

Program Makan Bergizi Gratis dirancang untuk memberikan manfaat yang dapat dirasakan dalam waktu relatif singkat. Penyaluran makanan dilakukan secara rutin kepada jutaan anak sekolah sebagai bagian dari intervensi gizi nasional. Bagi keluarga penerima manfaat, program ini hadir sebagai kebijakan konkret yang langsung menyentuh kebutuhan dasar anak.

Dalam logika politik, dampak instan ini memiliki nilai tinggi. Dapat dikatakan, Program MBG dapat membangun legitimasi pemerintah dan dukungan publik dalam waktu singkat, terutama bagi keluarga penerima manfaat. Hal ini berbeda dengan investasi pendidikan yang hasilnya baru terlihat dalam jangka waktu yang lama.

Pengangkatan pegawai SPPG sebagai ASN PPPK memperkuat dimensi politik tersebut. Dengan status ASN, Program MBG menjadi bagian dari struktur permanen negara. Setiap pemerintahan berikutnya akan menghadapi konsekuensi birokrasi jika ingin mengubahnya.

Namun, pembangunan manusia tidak bisa direduksi menjadi urusan gizi semata. Pendidikan adalah proses kompleks yang bertumpu pada kualitas guru. Guru yang hidup dalam situasi tidak sejahtera dan penuh ketidakpastian, sulit didorong untuk mencetak generasi unggul.

Bukan berarti pemenuhan gizi anak bukanlah hal yang penting, tetapi yang dipersoalkan adalah keseimbangan kebijakan yang juga memengaruhi postur anggarannya. Pemerintah tampak lebih cepat menjamin makan siang siswa daripada menjamin kehidupan pendidiknya.

APBN 2026 menunjukkan, persoalan utamanya bukan ketiadaan dana. Negara mampu mengalokasikan Rp223 triliun dari anggaran pendidikan untuk MBG. Namun keberanian politik yang sama belum terlihat untuk menyelesaikan masalah guru honorer.

Jika kesejahteraan guru terus tertunda, fondasi pendidikan akan melemah. Penurunan tengkes (stunting) tidak otomatis meningkatkan literasi dan kemampuan berpikir kritis. Kualitas pendidikan tetap bertumpu pada manusia yang mengajarkannya.

Menimbang ulang prioritas pembangunan manusia menjadi kebutuhan mendesak yang perlu dikaji pemerintah. Generasi penerus bangsa yang sehat membutuhkan guru yang sejahtera dan dihargai. Keduanya seharusnya berjalan seiring dalam satu visi kebijakan.

Polemik pengangkatan pegawai SPPG dan nasib guru honorer yang kian masih bergulir menjadi pelajaran penting. Pemerintah sedang memilih jalur pembangunan yang menekankan hasil cepat.

Refleksi kritis diperlukan agar pembangunan manusia tidak berhenti pada perut yang kenyang, tetapi juga melahirkan pikiran yang tercerahkan. (LITBANG KOMPAS)

Serial Artikel

Keamanan Pangan MBG

Jika tidak aman, itu bukan makanan. Prinsip keamanan pangan ini perlu ditegaskan lagi untuk menjadi fondasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baca Artikel


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prediksi BMKG, Mayoritas Kota Besar Diguyur Hujan Ringan Hari Ini
• 10 jam laluliputan6.com
thumb
Bukan soal Gaji, Persib Bandung Terancam Gagal Dapatkan Joey Pelupessy gara-gara Negosiasi Deadlock
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Anggota Komisi III: Penegakan hukum yang humanis harus nyata
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Zodiak Paling Tidak Sabar: Aries Meledak, Gemini Ngambek
• 6 jam lalugenpi.co
thumb
Cuaca Buruk Hambat Evakuasi ABK KM Bintang Laut, Tim SAR Fokus Selamatkan Korban di Perairan Arafura
• 23 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.