GenPI.co - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Anas Urbaningrum menyarankan Polri menghentikan penyelidikan kasus komika Pandji Pragiwaksono.
Anas Urbaningrum mengatakan penyelidikan lawakan Pandji Pragiwaksono tidak bermanfaat bagi pertumbuhan budaya kritis.
“Tidak bermanfaat bagi debat publik yang diperlukan untuk demokrasi dan pemerintahan yang sehat serta produktif,” katanya melalui akun X, dikutip Kamis (22/1).
Alasan kedua, yakni tugas-tugas Polri masih sangat banyak yang kategorinya lebih penting dan mendesak.
Anas Urbaningrum menilai penyelidikan tersebut, berpotensi menurunkan citra Polri di mata masyarakat.
“Ketika Polri memproses urusan komedi ini, berpotensi menurunkan popularitas dan akseptabilitas sendiri. Terhitung rugi citra,” ujarnya.
Polda Metro Jaya telah memeriksa 10 saksi terkait kasus dugaan pencermanan nama baik oleh komika Pandji Pragiwaksono.
“Kami sudah mengambil keterangan 10 orang, termasuk saksi maupun para ahli,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin dikutip dari Antara.
Iman menyebut pihaknya mengagendakan pemeriksaan sejumlah saksi ahli, dan saksi yang terkait konten itu.
“Ada tiga laporan polisi dan dua pengaduan masyarakat, yang terkait dengan perkara tersebut,” ucapnya. (*)
Video viral hari ini:



