Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej), menilai, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi tidak bisa dihindari dalam bidang penegakkan hukum, termasuk hukum administrasi.
Hal itu disampaikan, Eddy Hiariej ketika menjadi keynote speaker dalam International Law Seminar 2026 bertajuk "Law Enforcement of Government Actions in the Digital Age" di Universitas Jayabaya, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
International Law Seminar 2026 turut dihadiri sejumlah narasumber dari lima negara, di antaranya Bahrain, Makau, Korea, Jepang, dan India. Mereka membahas perbandingan sistem penegakan hukum dan praktik pemerintahan digital di berbagai yurisdiksi.
"Kita tahu persis bahwa pemerintah sejak beberapa tahun terakhir ini sudah memperkenalkan e-government," ujar Eddy.





