Penulis: Fityan
TVRINews-Minneapols
Otoritas ICE kini diperbolehkan kembali menggunakan gas air mata setelah putusan pengadilan banding membatalkan perintah sebelumnya.
Pengadilan banding Amerika Serikat (AS) secara resmi mencabut pembatasan hukum yang sebelumnya melarang agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) menggunakan semprotan merica dan melakukan penangkapan terhadap demonstran di Minnesota.
Keputusan ini menandai kemenangan hukum signifikan bagi pemerintahan Trump di tengah ketegangan sipil yang meningkat.
Pengadilan Banding Sirkuit Kedelapan pada hari Rabu mengabulkan permintaan Departemen Kehakiman untuk menangguhkan perintah awal yang dikeluarkan oleh Hakim Katherine Menendez pada Jumat16 Januari 2026 lalu.
Sebelumnya, perintah Menendez dirancang untuk melindungi hak-hak warga dalam berunjuk rasa tanpa rasa takut akan tindakan represif.
Perubahan Aturan Penanganan Massa
Dalam putusan awalnya, Hakim Menendez melarang agen ICE melakukan tindakan balasan terhadap pengunjuk rasa damai, termasuk penggunaan amunisi non-letal dan penahanan pengemudi tanpa alasan yang jelas.
Ia menilai bahwa tindakan agen federal selama ini memberikan "efek mengerikan" terhadap hak-hak Amandemen Pertama warga negara.
Namun, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) membela taktik yang digunakan di lapangan. Juru bicara DHS, Tricia McLaughlin, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum.
"DHS mengambil tindakan yang tepat dan konstitusional untuk menjunjung tinggi supremasi hukum serta melindungi petugas kami dan masyarakat dari perusuh yang berbahaya," ujar McLaughlin dalam pernyataan resminya Rabu 21 Januaro 2026.
Momentum Politik dan Ketegangan Regional
Putusan pengadilan ini muncul tepat saat Wakil Presiden JD Vance dijadwalkan mengunjungi Minneapolis pada hari Kamis.
Gedung Putih menyatakan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk mengadakan diskusi panel dengan tokoh masyarakat mengenai upaya "memulihkan hukum dan ketertiban" di wilayah tersebut.
Kritik terhadap aktivitas ICE di Minnesota terus memuncak sejak insiden tewasnya Renee Good, seorang ibu berusia 37 tahun, akibat tindakan agen federal.
Kematian Good memicu gelombang protes besar-besaran di tingkat negara bagian hingga nasional. Meski demikian, pihak DHS tetap bersikeras bahwa agen mereka bertindak sesuai hukum dan menggunakan kekuatan hanya untuk membela diri.
Penolakan dari Pemimpin Negara Bagian
Gubernur Minnesota, Tim Walz, bersama para pejabat lokal lainnya, menolak keras narasi pemerintah pusat.
Walz mengkritik pengerahan ribuan agen federal sebagai bentuk "invasi federal" yang inkonstitusional dan merusak tatanan sipil.
"Kampanye ini merupakan bentuk pembalasan yang menyebarkan ketakutan dan melanggar hak-hak dasar penduduk Minnesota," tegas otoritas negara bagian dalam sebuah pernyataan kolektif.
Sebagai respons atas perlawanan tersebut, Departemen Kehakiman kini telah mengeluarkan surat panggilan (subpoena) terhadap sejumlah tokoh Partai Demokrat di Minnesota, termasuk Gubernur Walz dan Walikota Minneapolis Jacob Frey. Keduanya dituduh melakukan konspirasi untuk menghalangi operasi resmi ICE di wilayah tersebut.
Editor: Redaktur TVRINews



