Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews, Jakarta
Deden Maulana, pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yang merupakan salah satu korban kecelakaan pesawat ATR 42 akan dimakamkan di kampung halamannya Garut Jawa Barat, Kamis, 22 Jakarta 2026.
Jenazah pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Deden Maulana diterbangkan ke Jakarta, pagi tadi. Penerbangan korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT itu dikawal keluarganya.
Pada Rabu malam, 21 Januari 2026 sekitar pukul 22.05 WITA, jenazah korban telah diserahkan kepada pihak keluarga di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Pada peti jenazah dipasangi label identitas bertuliskan nama Deden Maulana dengan nomor post mortem PM 62.B.02.
Deden merupakan korban pertama yang ditemukan oleh tim SAR gabungan pada Minggu, 18 Januari 2026 di lereng Gunung Bulusaraung dengan kedalaman sekitar 250 meter. Ia merupakan satu dari tiga pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjadi penumpang pesawat ATR 42-500 rute Yogyakarta–Makassar.
Editor: Redaksi TVRINews



