Pemerintah Indonesia kembali memulangkan 90 warga negara Indonesia (WNI) yang terjerat praktik online scam di kawasan perbatasan Myanmar–Thailand. Pemulangan ini menjadi gelombang ketiga repatriasi, yang dilakukan melalui kerja sama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Kedutaan Besar RI (KBRI) Yangon, dan KBRI Bangkok.
Para WNI tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Kamis (22/1) sekitar pukul 05.30 WIB. Setibanya di tanah air, mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk menjalani pendampingan dan penanganan lanjutan sesuai prosedur.
Kemlu RI menjelaskan, pemulangan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah menyusul operasi penindakan yang dilakukan otoritas Myanmar terhadap pusat-pusat penipuan daring dan judi online di kawasan Myawaddy.
“Repatriasi saat ini diprioritaskan bagi WNI yang telah menyatakan kesiapan membiayai tiket pemulangan secara mandiri,” demikian keterangan resmi Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI.
Hingga kini, 230 WNI lainnya masih dalam proses pemulangan bertahap dari wilayah tersebut. Pemerintah memastikan koordinasi lintas negara terus dilakukan agar seluruh WNI dapat dipulangkan dengan aman dan terkoordinasi.
Sebelumnya, gelombang pertama repatriasi dilakukan pada 8 Desember 2025, dengan memulangkan 56 WNI melalui Jembatan Persahabatan Myanmar–Thailand No. 2.
Mereka diterima KBRI Bangkok di Mae Sot sebelum diterbangkan ke Jakarta. Gelombang kedua menyusul pada 13 Desember 2025, dengan kepulangan 54 WNI ke Indonesia.
Kemlu kembali mengingatkan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) untuk selalu mengikuti prosedur resmi penempatan kerja, guna menghindari risiko penipuan, eksploitasi, hingga masalah hukum di luar negeri. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus memprioritaskan pelindungan WNI di mana pun berada.





