Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatatkan surplus anggaran sebesar Rp 3,89 triliun pada tahun anggaran 2025.
Surplus ini tercermin dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang dinilai berjalan dengan baik hingga akhir tahun.
Advertisement
Menurut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, total APBD DKI Jakarta tahun 2025 sebesar Rp 91,86 triliun, dengan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp 79,94 triliun per 31 Desember 2025.
“APBD tahun 2025 sebesar Rp 91,86 triliun. Dengan realisasi hingga 31 Desember berjalan dengan baik,” kata dia dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu 21 Januari 2025.
Pramono menjelaskan, pendapatan daerah tersebut tidak hanya bersumber dari pajak dan retribusi daerah, tetapi juga dari pemanfaatan aset daerah yang mencapai Rp 448 miliar.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp 76,05 triliun dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 1,89 triliun. Dari realisasi tersebut, Pemprov DKI Jakarta mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) per Desember 2025 sebesar Rp 5,78 triliun.
“Dengan SiLPA pada Desember 2025 Rp 5,78 triliun, dengan surplus anggaran sebesar Rp 3,89 triliun,” ungkap dia.




