Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik empat pejabat baru di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Utara. Purbaya menegaskan, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJP Jakarta Utara sebelumnya telah dirumahkan sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan atas kasus yang terjadi di bawah kewenangannya.
Pelantikan ini digelar tak lama setelah KPK menetapkan sejumlah petinggi KPP Madya Jakarta Utara sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pemeriksaan pajak. Purbaya menegaskan bahwa langkah merumahkan pejabat bukan semata-mata hukuman personal, melainkan pesan tegas kepada seluruh jajaran pimpinan pajak.
“Dipindah diganti (Kakanwil DJP Utara Wansepta Nirwanda). Diistirahatkan dulu sementara. dirumahkan, nanti kita cari jabatan yang pas untuk beliau. walaupun beliau tidak terlibat langsung, tapi sebagai kakanwil saya harapkan sebagai Kanwil yang mesti bertanggung jawab dengan apa yang terjadi di bawahnya,” ujar Purbaya di Kantor KKP Madya Jakarta Utara, Kamis (22/1).
Menurut dia, seorang pimpinan tidak bisa berlindung di balik alasan tidak terlibat langsung. Tanggung jawab struktural tetap melekat ketika terjadi penyimpangan di unit kerja yang dipimpinnya. Purbaya menilai, selama ini ada persepsi bahwa kesalahan bawahan bisa dilepaskan begitu saja dari atasan, dan pola pikir itulah yang ingin ia hentikan.
“Saya ini hanya ingin memberikan message kepada para pejabat pajak yang di atas, bahwa kalau anak buahnya ada ngaco ngaco dan mereka tidak mendeteksi apa-apa, bukan berarti mereka bisa lepas dari tanggung jawab,” tegasnya.
Adapun, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, mulai dari Kepala KPP Madya Jakarta Utara hingga pihak swasta. Perkara ini bermula dari pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT WP tahun pajak 2023, yang menemukan potensi kekurangan bayar sebesar Rp 75 miliar. Proses keberatan dan tawar-menawar kemudian berujung pada dugaan suap.
Bagi Purbaya, kasus ini mempertegas bahwa penyimpangan di level bawah tidak mungkin terjadi tanpa lemahnya pengawasan dari atasan. Karena itu, evaluasi tidak berhenti pada individu pelaku, tetapi juga merambah ke level pimpinan.
Ia juga menyinggung isu “backing” yang kerap disebut-sebut menjadi alasan aparatur enggan bertindak. Purbaya mengaku justru heran karena isu tersebut tidak pernah jelas ujungnya.
“Itu yang saya heran. Kalau saya tanya bawahan kenapa enggak gerak, ada backing-nya. Siapa backing-nya? Diam. Jadi saya agak bingung,” kata Purbaya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak main-main dalam menjaga penerimaan negara. Dukungan penuh dari Presiden menjadi landasan untuk bertindak tegas tanpa kompromi.
“Kalau ada kasih tahu saya, saya beresin. Karena kita kan sudah enggak mau rugi pendapatan negara. Kita dibacking 100 persen oleh Presiden untuk mengamankan pendapatan dan fiskal. Jadi ini bukan main-main,” ujarnya.
Penegasan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa evaluasi akan terus berlanjut dalam waktu dekat, bukan hanya di DJP, tetapi juga di lingkungan Kementerian Keuangan secara lebih luas.
Pemeriksaan Tabungan hingga Eselon 3Selain mutasi dan evaluasi jabatan, Purbaya juga membuka fakta bahwa pengawasan terhadap pejabat pajak dilakukan secara menyeluruh, termasuk dengan memeriksa tabungan para pejabat hingga level eselon 3.
“Saya punya akses ke semua pejabat. Yang saya periksa sampai eselon 3. Eselon 1 sebagian besar juga saya lihat, uangnya flat. Mungkin mereka memang bagus,” ujar Purbaya.
Pemeriksaan tersebut, kata dia, tidak semata-mata mengandalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), melainkan dikombinasikan dengan data lain.
“Itu rahasia. Di luar LHKPN. LHKPN kita cek masuk akal atau tidak, lalu dibandingkan dengan data perbankan dari tahun ke tahun. Jadi pejabat kami enggak bisa sembunyi lagi dari pengawasan,” tegasnya.
Pelantikan Empat Pejabat BaruAdapun, Purbaya melantik empat pejabat baru DJP Jakarta Utara, yakni:
1. Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara
2. Gorga Parlaungan sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara
3. Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan III KPP Madya Jakarta Utara
4. Andika Arisandi sebagai Pejabat Fungsional Penilai Pajak Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara
Dalam sambutannya, Purbaya menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk mengembalikan dan menjaga kepercayaan publik. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan dibangun bertahun-tahun, tetapi bisa runtuh hanya karena satu kejadian.
Ia juga menekankan bahwa satu orang yang menyimpang bisa merusak kerja ribuan pegawai lain yang bekerja lurus dan benar. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta langsung bekerja, melakukan konsolidasi internal, dan memastikan organisasi bergerak untuk mengamankan penerimaan negara.
Bagi Purbaya, jabatan bukan hadiah, melainkan amanah besar yang menentukan kuat atau rapuhnya fiskal negara. Di tengah tantangan APBN ke depan, penerimaan negara hanya bisa dijaga jika kepercayaan publik tetap terpelihara.




