Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) akan menambah kuota petugas haji untuk prajurit TNI dan Polri.
Mochamad Irfan Yusuf Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) mengungkapkan bahwa pemerintah membutuhkan petugas untuk menjaga ketertiban dan keamanan, demi menjaga kelancaran ibadah haji 2026.
“Alasan penambahan ini karena kita membutuhkan mereka. Kita membutuhkan fisik yang kuat, tingkat disiplin yang tinggi, dan kemampuan petugas yang mampu membaca medan,” katanya, Kamis (22/1/2026).
Gus Irfan sapaan akrabnya, menerangkan bahwa penambahan kuota untuk prajurit TNI dan Polri melebihi 100 persen jika dibandingkan tahun lalu.
“Tahun lalu hanya sekitar 75 orang. Tahun ini kita tambah menjadi 183 orang. Artinya kita tambah 100 persen lebih,” ungkapnya.
Menurutnya, peran prajurit TNI dan Polri sebagai petugas haji tidak hanya terbatas pada pengamanan. Kehadiran mereka diharapkan dapat membantu pengendalian situasi di titik-titik krusial selama puncak pelaksanaan haji.
Selain itu, Gus Irfan juga menilai prajurit TNI dan Polri dapat menjadi contoh bagi petugas haji lain, khususnya dalam hal kedisiplinan dan pola kerja di lapangan.
“Kami berharap mereka bisa menjadi role model bagi petugas lainnya, baik dalam etos kerja maupun kedisiplinan saat melayani jemaah,” tambahnya.
Dengan penambahan personel ini, Kemenhaj optimistis penyelenggaraan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih tertib, aman, dan memberikan pelayanan maksimal bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Adapun dalam pembukaan Seleksi Petugas Haji Daerah 2026 yang digelar, Kamis (22/1/2026), di Asrama Haji Surabaya, Gus Irfan menekankan para calon petugas haji untuk melaksanakan tugasnya sesuai dengan kewajiban yang diberikan secara bertanggung jawab.
Karena, lanjutnya, jika ditemukan ada petugas haji yang melakukan pelanggaran atau penyelewengan, pemerintah tidak segan memberikan sanksi. Bahkan sanksi yang diberikan bisa sampai pada pemulangan petugas ke Tanah Air, meski masa operasional haji belum berakhir.(kir/wld/ipg)



