Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) membeberkan lima provinsi di Pulau Jawa dengan pengaduan pinjaman online (pinjol) ilegal dan investasi ilegal terbanyak sepanjang Januari 2025 hingga 14 Januari 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menuturkan dari kelima provinsi itu Jawa Barat menjadi provinsi yang paling banyak pengaduannya.
“Kita bisa melihat yang paling banyak di Pulau Jawa, tentu di sini tertinggi Jawa Barat, DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan juga Banten,” tuturnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi XI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (22/1/2026).
Berdasarkan materinya, di Jawa Barat ada 5.010 pengaduan terkait pinjol ilegal, sedangkan investasi ilegalnya sebanyak 930 pengaduan. Di DKI Jakarta, pengaduan pinjol ilegalnya sebanyak 3.010 laporan dan 477 pengaduan investasi ilegal.
Di posisi ketiga ada Jawa Timur dengan 2.839 pengaduan pinjol ilegal, sedangkan 752 pengaduan investasi ilegal. Selanjutnya, di Jawa Tengah ada 2.114 pengaduan pinjol ilegal dan 621 pengaduan investasi ilegal. Terakhir, di Banten ada 1.559 pengaduan pinjol ilegal dan 322 pengaduan investasi ilegal.
Apabila menilik sebaran pengaduan secara keseluruhan, setelah Pulau Jawa ada Pulau Sumatra yang pengaduannya mencapai ribuan. Di Pulau Sumatra ada 3.403 pengaduan pinjol ilegal, sedangkan investasi ilegalnya ada 1.047 pengaduan.
Setelah Sumatra, ada Pulau Kalimantan dengan pengaduan pinjol ilegal sebanyak 1.446 laporan dan 336 pengaduan investasi ilegal. Kemudian, Pulau Bali & Nusa Tenggara ada 994 pengaduan pinjol ilegal dan 203 pengaduan investasi ilegal. Terakhir, Pulau Maluku & Papua ada 448 pengaduan pinjol ilegal dan 64 pengaduan investasi ilegal.
Friderica mengatakan Satgas Pasti sepanjang Januari 2025 hingga 14 Januari 2026 telah menemukan dan menghentikan 2.263 entitas pinjol ilegal.
“Dan 354 investasi ilegal yang berpotensi dan juga sebagian juga telah merugikan masyarakat,” kata dia.
Adapun, secara keseluruhan jumlah pengaduan yang masuk selama periode tersebut ada 27.861 pengaduan, yang terbagi 22.632 pinjol ilegal dan 5.229 merupakan investasi ilegal.



