JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait perkara dugaan korupsi yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo. Penggeledahan dalam dua perkara dugaan korupsi tersebut dilakukan pada Rabu dan Kamis, 21–22 Januari 2026.
“Penggeledahan ini untuk mencari bukti-bukti lain yang dibutuhkan penyidik guna memperkuat bukti awal yang sudah diperoleh dalam peristiwa tertangkap tangan maupun pemeriksaan awal terhadap para saksi dan tersangka,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (22/1/2026).
Dalam perkara yang menjerat Maidi, KPK melakukan penggeledahan di kediaman Maidi dan rumah orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto. Dari penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
“Penyidik mengamankan beberapa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai,” sambungnya.




