Izin 28 Perusahaan di Sumatra Dicabut, Kejagung Dalami Unsur Pidana

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami dugaan tindak pidana terkait dengan 28 perusahaan di Sumatra yang izin usahanya telah dicabut.

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah mengatakan pendalaman itu dilakukan berdasar hasil rapat koordinasi bersama stakeholder terkait.

"Sekarang sedang didalami, baru selesai rapat kemarin. Nah tindak lanjut akan kita umumkan lah proses pidananya sedang kita dalami," ujar Febrie di Kejagung, dikutip Kamis (22/1/2026).

Dia menambahkan, koordinasi bersama dengan tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) juga terus dilakukan untuk menindaklanjuti perusahaan yang masih beroperasi.

Nantinya, Satgas besutan Presiden Prabowo Subianto itu bakal melakukan penindakan apabila menemukan perusahaan yang masih beroperasi meski izin usahanya dicabut.

"Di lapangan nanti akan kita bicarakan ini, kan ada Kasatgasnya ini, ada Satgas Garuda, ada Satgas Halilintar. Nanti kita temuan-temuan di lapangan itu secara fisik akan ada operasi di sana," imbuhnya.

Baca Juga

  • Nasib Konsesi 28 Perusahaan setelah Izin Dicabut Pemerintah
  • Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Terkait Banjir Sumatra, Bagaimana Nasib Karyawan?
  • Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Banjir Sumatra, Pemerintah Siap Digugat

Bicara soal pemanfaatan lahan yang dicabut, Febrie menyatakan bahwa hal tersebut telah diserahkan kepada kementerian terkait.

"Nanti leading sektor lah, ada Kementerian Kehutanan, ada Menteri Keuangan dan lain-lain," pungkasnya.

Sekadar informasi, Presiden Prabowo telah mencabut izin 28 perusahaan yang bergerak di bidang kehutanan, perkebunan hingga pertambangan di Sumatra. 

Dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya itu, sebanyak 22 perusahaan di antaranya merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) Hutan Alam dan Hutan Tanaman dengan total luas mencapai 1.010.592 hektare. 

Di antara, 22 perusahaan itu, salah satu adalah PT Toba Pulp Lestari Tbk. (INRU). Sementara 6 perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan. 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Purbaya Rombak Pejabat Kantor Pajak Jakut, Ingatkan Penyelewengan Bakal Disanksi Keras
• 11 jam laluidxchannel.com
thumb
Parade Pelatih di Ajang FIFA Series 2026: Pembuktian Pertama John Herdman Bersama Timnas Indonesia
• 15 jam lalubola.com
thumb
Cuaca Ekstrem Lumpuhkan Athena Yunani
• 6 jam laludetik.com
thumb
Kenapa Outlet Makin Dilirik Konsumen Rasional? Ini Jawabannya!
• 10 jam laluherstory.co.id
thumb
Kondisi Pasar Fluktuatif, Erajaya (ERAA) Lanjutkan Buyback Rp150 Miliar
• 3 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.