KOMPAS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera meninjau langsung lokasi pengungsian warga terdampak banjir bandang di Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Kamis (22/1/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat serta kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat terpenuhi.
Dalam kesempatan itu, Tito menyampaikan hasil diskusinya dengan pemerintah daerah (pemda) setempat terkait kemungkinan perpanjangan masa tanggap darurat di Aceh Utara selama satu minggu ke depan.
Perpanjangan tersebut, kata dia, diperlukan untuk memberikan ruang percepatan proses pengadaan yang sedang dilakukan.
“Ya, tadi kami sudah diskusi, kemungkinan besar untuk yang di Aceh Utara mau memperpanjang satu minggu lagi, enggak apa-apa,” kata Tito dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Baca juga: Mendagri Dorong Percepatan Realisasi Pengembalian TKD bagi Pemda di 3 Provinsi Terdampak Bencana
Ia menjelaskan, selama masa tanggap darurat, pemda dapat menggunakan mekanisme pengadaan nonkonvensional, termasuk penunjukan langsung kepada penyedia jasa atau kontraktor, guna mempercepat penanganan kebutuhan mendesak.
Menurut Tito, mekanisme tersebut dapat dimanfaatkan untuk perbaikan fasilitas umum, seperti masjid, jalan, dan infrastruktur dasar lainnya.
“Kalau ada yang mau memperbaiki jalan, misalnya, bisa tunjuk langsung saat masa tanggap darurat. Gunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD)-nya, langsung dibereskan, cepat, dan clear. Kecepatan itu nomor satu di sini,” tegasnya.
Namun demikian, Tito mengingatkan bahwa setelah masa tanggap darurat berakhir, proses pengadaan akan kembali menggunakan mekanisme reguler melalui lelang terbuka yang dapat memakan waktu hingga tiga bulan.
Karena itu, dia menyatakan akan mengusulkan penerbitan kebijakan khusus yang memungkinkan mekanisme pengadaan luar biasa (extraordinary) pada masa transisi pascabencana.
Baca juga: Perkuat Human Capital, Mendagri Tito Minta Daerah Manfaatkan Program Prioritas Nasional
“Saya usulkan semacam Instruksi Presiden (Inpres), ya, untuk daerah bencana. Proses pengadaannya dilakukan dengan mekanisme yang juga extraordinary, jangan yang reguler. Kalau reguler, saya khawatir nanti lambat,” ujarnya.
Tito berharap, kebijakan tersebut dapat mempercepat penanganan di lapangan sekaligus mencegah tersendatnya bantuan bagi warga. Menurut dia, kecepatan menjadi kunci utama dalam penanganan bencana.
Secara umum, Tito menilai kondisi Aceh Utara mulai menunjukkan pemulihan di sejumlah sektor, meski masih diperlukan perhatian khusus di beberapa wilayah.
“Saya melihat untuk Aceh Utara, saya sudah berapa kali datang, saya lihat lalu lintas sudah normal ya. Kemudian di kota juga, Lhoksukon juga baik, ekonomi berjalan lancar, pendidikan berjalan, meskipun ada tenda-tenda masih,” katanya.
Mantan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) itu menambahkan, fasilitas rumah sakit di daerah tersebut sudah cukup baik, tetapi wilayah pedalaman masih memerlukan perhatian lebih.
Baca juga: Menteri ATR Pastikan Lahan Huntap Aceh-Sumatera Tersedia, Tunggu Permintaan Mendagri
Lebih lanjut, Tito menjelaskan, penanganan dampak banjir bandang di Aceh Utara melibatkan banyak kementerian dan lembaga.
Adapun pekerjaan yang membutuhkan anggaran besar ditangani oleh pemerintah pusat, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Danantara, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Sosial (Kemensos), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5480605/original/053548500_1769060684-1000754493.jpg)