Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) 2016-2019 Ignasius Jonan absen dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak hari ini, Kamis (22/1/2026).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna menyampaikan Jonan mengaku berhalangan hadir pada sidang kali ini.
"Beliau [Jonan] infonya berhalangan," ujar Anang saat dikonfirmasi, Kamis (22/1/2026).
Namun, Anang tidak menjelaskan secara detail terkait dengan alasan Jonan absen dalam persidangan kali ini.
Di lain sisi, dia memastikan Wakil Menteri ESDM 2016-2019 Arcandra Tahar dipastikan hadir dalam persidangan atas terdakwa anak Riza Chalid, Kerry Andrianto.
"Kalau Arcandra hadir. Sidangnya jam 7 malam," pungkasnya.
Baca Juga
- Ahok, Jonan, hingga Arcandra Tahar Batal Hadiri Sidang Perkara Tata Kelola Minyak
- Ignasius Jonan hingga Nicke jadi Saksi Sidang Kasus Tata Kelola Minyak Besok (20/1)
Sekadar informasi, Ignasius Jonan sejatinya diminta untuk hadir menjadi saksi dalam sidang tata kelola minyak pada Selasa (20/1/2026). Tak hanya Jonan, Eks Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok juga dipanggil menjadi saksi pada hari yang sama dengan Jonan.
Namun, karena berhalangan hadir, Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji meminta agar Jonan dihadirkan menjadi saksi hari ini, Kamis (22/1/2026). Sementara itu, Ahok bakal diperiksa pada Selasa (27/1/2026).
"Kan masih ada tiga orang lain. Yang 2 orang itu [Jonan dan Arcandra] kita periksa Kamis. Setelah satu orang itu [Ahok] bersama-sama [diperiksa] dengan ahli," kata Hakim Fajar pada Selasa (20/1/2026).
Sekadar informasi, Kerry bersama dengan terdakwa lainnya telah didakwa merugikan negara Rp285 triliun dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.
Kerry dan terdakwa lainnya diduga mendapatkan keuntungan secara total Rp3 triliun atas perbuatannya dalam penyewaan kapal dan terminal BBM dalam perkara tersebut.





