Jakarta Banjir, 3 Terdakwa Kasus Korupsi Minyak Mentah Ikuti Sidang Secara Online

kompas.com
23 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero mengikuti sidang secar virtual gara-gara terjebak macet akibat banjir yang melanda Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan pantauan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, sebuah televisi berukuran besar yang menghubungkan terdakwa ke ruang sidang sudah disiapkan di belakang kursi saksi.

“Pak Riva bisa dengar jelas ya?” tanya hakim ketua Fajar Kusuma Aji sebelum memulai sidang.

Sebelum saksi masuk ke dalam ruang sidang, ajar lebih dahulu memeriksa kondisi peralatan untuk menjalankan sidang secara virtual.

Baca juga: Dulu Pernah Diperiksa, Kini Ahok Bakal Jadi Saksi Sidang Korupsi Minyak Mentah

Para terdakwa yang tidak bisa hadir langsung di Pengadilan Tipikor Jakarta ini adalah mereka yang ditahan di Rutan Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan, adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; dan Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya.

”Sesuai penundaan sidang lalu, hari ini masih kesempatan JPU untuk menghadirkan saksinya,” kata Fajar.

Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi.

Salah satu saksi yag dihadirkan adalah mantan Wakil Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (Wamen ESDM) Arcandra Tahar.

Baca juga: Arcandra Tahar Tiba di Sidang untuk Bersaksi soal Kasus Kerry Riza Chalid

Arcandra akan menjadi saksi untuk berkas perkara sembilan terdakwa, yakni Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak, Muhamad Kerry Adrianto Riza; Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono.

Lalu, Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Sani Dinar Saifuddin; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya; dan VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.

Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Satu Data Indonesia Buat Negara Hemat Rp730 Miliar
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
51 Desa di Kabupaten Bekasi Terendam, Tinggi Air di Sukawangi Capai 130 Cm
• 4 jam laludetik.com
thumb
Kementerian ESDM Akan Kaji Ulang Izin PLTA Batang Toru Usai Pencabutan oleh Satgas PKH
• 16 jam lalupantau.com
thumb
WEF 2026: Prabowo Soroti Krisis Global dan Optimisme Ekonomi RI
• 21 jam laluidntimes.com
thumb
Ultraverse Festival 2026: Konser "Connected Music" Jakarta-Surabaya-Bali Berkat XL Ultra 5G+
• 8 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.